Seputar Tanah Papua

LP3BH Manokwari latih 30 aktivis resolusi Konflik

38
Foto bersama LP3BH Manokwari dengan peserta pelatihan resolusi Konflik di Manokwari, Papua Barat. Sabtu (28/08/2021).

Nabire, Bumiofinavandu – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari telah menyelenggarakan Pelatihan Resolusi Konflik selama tiga hari. Pelatihan yang berlangsung sejak 26-28 Agustus 2021 itu berlangsung di Manokwari, Papua Barat yang diikuti oleh 30 peserta aktivis yang berasal dari berbagai kelompok.

“Mereka (peserta pelatihan) berasal dari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), aktivis mahasiswa, kelompok kerja perempuan, advokat dan paralegal serta masyarakat adat di Manokwari dan Teluk Wondama. Beberapa peserta dari Kabupaten Fakfak, Kaimana dan Sorong yang semula akan hadir, akhirnya batal karena alasan situasi pandemi Covid-19,” ungkap Direktur LP3BH Manokwari, Yan C Warinussy, dalam rilisnya yang diterima Bumiofinavandu pada Minggu (29/08/2021).

Pelatihan ini menurut Warinussy, merupakan bagian dari program besar LP3BH Manokwari dalam mendorong perdamaian di Tanah Papua. Yang difokuskan dalam konteks menginisiasi lahirnya Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Manokwari, Papua Barat.

Sekaligus mengimplementasikan amanat pasal 45  UU RI Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Dimana diamanatkan bahwa pemerintah Indonesia dan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat bertanggungjawab menginisiasi langkah penghormatan HAM di Tanah Papua, khususnya di Papua Barat.

“Salah satu langkah adalah mendorong pembentukan Perwakilan Komnas HAM di Manokwari, Papua Barat,” tuturnya.

Lanjut Warinussy, LP3BH Manokwari juga telah melahirkan sebuah kelompok yang diberi nama Tim 17 yang diketuai oleh Paul Finsen  Mayor. Langkah pembentukan Komnas HAM tinggal menanti adanya surat dari Gubernur Papua Barat berisi permintaan didirikannya Perwakilan Komnas HAM di Manokwari, Papua Barat.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Komnas HAM RI di Jakarta, agar Komnas HAM RI dapat melakukan koordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN & RB) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Untuk kepentingan penyiapan perangkat kerja dan perekrutan Sumber Daya Manusia (SDM) di Perwakilan Komnas HAM RI di Provinsi Papua Barat,” tutup Warinussy.(*)

error: Content is protected !!
Exit mobile version