Oleh : ELIESER YOGI, S.STP. M.Si
Data menjadi bagian terpenting dalam kehidupan sehari hari. Dengan adanya data, seseorang dapat mengetahui beberapa informasi yang diinginkan. Seperti halnya dalam proses melaksanakan pembangunan.
Pembangunan akan berjalan baik apabila didasari dengan ketersediaan data yang benar dan terupdate. Data, memiliki arti yakni sekumpulan informasi dari suatu hal yang diperoleh melalui pengamatan atau juga pencarian ke sumber-sumber tertentu.
Kesadaran akan pentingnya data agar terlaksana pembangunan yang terus menerus di Kabupaten Paniai serta menjadi solusi dari kendala-kendala yang dihadapi. menjadi ide tercetusnya aksi perubahan yakni “STRATEGI PENYEDIAAN DATA INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH YANG TERINTEGRASI DI KABUPATEN PANIAI”
Untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Maka diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik seperti yang telah diatur dalam penetapan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.(*)
Penulis adalah Sekretaris Bappeda Kabupaten Paniai.
Di era digital saat ini, dituntut pemanfaatan teknologi yang telah berkembang pesat dengan sebaik-baiknya. Pelayanan berbasis sistem manajemen informasi sudah harus diterapkan, agar data atau informasi pembangunan daerah secara transparan dapat dengan mudah diakses oleh publik.
Bukan hanya itu, kemajuan teknologi tersebut bisa dimanfaatkan guna mempermudah program layanan public dalam dunia Perencanaan. Maka dari itu, kebijakan ini sangat penting karena memberikan pengaruh yang positif dari segi pelayanan.
Fakta yang terjadi, di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua hingga kini, ketersediaan data dan informasi belum bisa disajikan secara baik karena beberapa faktor. Yakni belum ada ketersediaan data pembangunan secara maksimal, baik secara umum maupun pada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Kendala lainnya yakni menghadirkan data-data teknis yang dibutuhkan saat proses perencanaan pembangunan daerah dalam penyusunan program dan kegiatan, serta adanya data yang berbeda antar OPD atau Lembaga.
Oleh karena itu, sejumlah Langkah diambil guna mengatasi persoalan seperti membentuk forum data yang beranggotakan perwakilan staf di OPD maupun Lembaga atau Institusi yang akan bertugas untuk mengumpulkan data secara manual. kemudian, melakukan tahapan verifikasi dan validasi terhadap data-data tersebut. setelah itu, diinput ke dalam sistem manajemen informasi data pembangunan daerah, sesuai dengan proyek perubahan yang akan dilakukan dengan harapan. Sehingga kedepannya, tersedianya data yang berkualitas dan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan serta dibagi pakaikan pada OPD dan Lembaga mitra pemerintah.
Yang lebih terpenting lagi adalah terbangunnya sebuah sistem yang akan menyediakan data pembangunan di kabupaten paniai secara baik dan uptodate. Dalam mewujudkan proyek perubahan yakni “STRATEGI PENYEDIAAN DATA INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH YANG TERINTEGRASI DI KABUPATEN PANIAI.”
Dilakukan beberapa tahapan jangka pendek dengan Menyusun milestone yang adalah cara untuk memonitor proyek perubahan sehingga dapat diukur sejauh mana capaian sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
Pertama, pembentukan tim kerja, kedua penyusunan Standar Operasional prosedur (SOP), ketiga, Perekrutan dan Penetapan Anggota Forum Data, Sinergitas Data Base, dan Keempat, membangun sistem informasi data (Aplikasi).
Pembentukan forum data harus dilaksanakan baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Menyadari bahwa pembentukan forum data ini sangat penting sebagai support system. maka Provinsi mendukung sebaik mungkin dari segi mengarahkan dan memberikan gagasan serta dapat berkoordinasi dalam mendukung Kabupaten/Kota. khususnya Kabupaten Paniai dalam menghadirkan data secara maksimal dan dapat dibagi pakaikan bagi komponen yang membutuhkan.
Pusat data dan Analisa pembangunan (Pusdalisbang) bappeda provinsi adalah sekretariat forum data. Secara berkelanjutan, pusdalisbang mengadakan rapat koordinasi forum data provinsi dan Kabupaten/Kota guna mewujudkan sinergitas. kolaborasi dan koordinasi dalam mewujudkan satu data papua melalui Papua Integrated Satu Data yang disingkat PAITUA.
Ke dalam sistem informasi tersebut, data pembangunan daerah menjadi dasar kebijakan dan rencana diputuskan dan dibuat.
Mari, Bersama-sama mewujudkan Satu data Papua yang dapat diakses dan dibagi pakaikan guna membangun papua yang jauh lebih baik.(*)
Penulis adalah Sekretaris Bappeda Kabupaten Paniai