Polhukam

Polres Nabire amankan puluhan miras jelang Nataru

46
Miras Lokal yang diamankan Satres Narkoba, Polres Nabire, Senin (06/12/2021). – Bumiofinavandu/Dok.

Nabire, Bumiofinavandu – Polres Nabire, Papua telah mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) menjelang hari raya natal dan tahun baru (Nataru). Penertiban tersebut dilakukan di dua kelurahan yakni Kelurahan Nabarudan Kelurahan Siriwini, Distrik Nabire pada Senin (06/12/2021).

Kapolres Nabire, melalui Kasat Res Narkoba Iptu H. Syafri Jido, S.Hi, mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya tak lain dalam rangka menyambut Nataru. Sehingga Nabire selalu aman dan damai serta penuh sukacita.

“Ini mau hari raya, maka Nabire harus aman dan damai,” ujar Iptu Syafri.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Polda Papua Nomor : STR/740/XI/OPS.2./2021 tanggal 29 November 2021 tentang Kalender Kamtibmas 2021. Tentang Kalender Kamtibmas 2021.

Selain itu, ada juga juga Surat edaran Bupati Nomor : 005/2615/Set tanggal 25 November tentang larangan penjualan minuman beralkohol baik minuman pabrikan maupun lokal, terhitung dari tgl 01 Desember 2021 sampai 02 Januari 2022.

“Instruksinya jelas, baik dari Polda maupun Bupati Nabire,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan lanjut Kasat, berupa miras lokal jenis Bobo, di Kelurahan Nabarua yang diamankan sebanyak 12 botol aqua sedang CT sulingan bobo 70 Liter dan di Kelurahan Siriwini sebanyak 300 Liter bobo.

“Barang bukti miras ini di sita dan diamankan ke Mapolres Nabire,” pungkasnya.(*)

error: Content is protected !!
Exit mobile version