Saireri

Perubahan plat kendaraan di Nabire tunggu petunjuk Korlantas

252
Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K, S.H, dalam satu kesempatan. – Bumiofinavandu.

Nabire, Bumiofinavandu – Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K, S.H mengatakan bahwa pemberlakuan perubahan plat nomor kendaraan dari hitam ke putih hanya menunggu petunjuk dari Korlantas Mabes Polri.

Sehingga Perpol No 7 Tahun 2021 tentang registrasi dan identifikasi ranmor untuk pasal 45 (1) belum dipastikan penerapannya.

“Untuk perubahan plat, kami hanya tunggu petunjuk dari Korlantas,” kata Kapolres I Ketut, Minggu (06/02/2022).

Melalui pesan WhatsApp menurut Kapolres I Ketut Suarnaya, penerapan perubahan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berdasarkan Perpol No. 7 Tahun 2021 tentang registrasi dan identifikasi ranmor pasal 45 (1).

“Jadi dasar pelaksanaan adalah Perpol No 7 Tahun 2021,” tuturnya.

Kapolres menjelaskan, sudah dipastikan bahwa plat nomor kendaraan akan berubah warna. Sebagaimana tertuang di dalam pasal 45 yang terdiri dari 5 poin. Yaitu;
(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar;
a. putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;
b. kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;
c. merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi
pemerintah; dan
d. hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Warna TNKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambahkan tanda khusus untuk Ranmor listrik yang ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.
(3) TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang Ranmor yang mudah terlihat dan teridentifikasi.
(4) Standarisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.
(5) Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri.

“Jadi sekali lagi kami hanya menunggu petunjuk Korlantas. Kalau sudah turun maka langsung diterapkan,” pungkas Kapolres I Ketut Suarnaya.(*)

error: Content is protected !!
Exit mobile version