Nabire, Bumiofinavandu – Rencana Pemekaran Provinsi Papua kembali digulirkan oleh Pemerintah Pusat, dan sedang hangat dibincangkan, termasuk kalangan masyarakat awam. Rencana ini ditolak oleh masyarakat pesisir dan kepulauan di Kabupaten Nabire, apalagi pemekaran rencananya Nabire akan digabungkan dengan wilayah Papua Tengah, khususnya Meepago. sebab Nabire adalah bagian dari wilayat adat Saireri, bukan Meepago.
Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar pada Rabu, (09/02/2022) pekan lalu, di aula Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) Kampung Sanoba, Distrik Teluk Kimi, Nabire, Papua.
Pertemuan itu, dihadiri oleh lembaga adat. mereka diantaranya; Penasehat Suku Wate, Ketua LMA Nabire, Ketua DAP Nabire, Ketua Aliansi Masyarakat Pesisir Dan Kepulauan, Kuasa Hukum Masyarakat Pesisir dan Kepulauan. Sedangkan enam Suku Pesisir dan Kepulauan antara lain; Kepala Suku Wate, Kepala Suku Tekuk Umar, Kepala Suku Gua, Kepala Suku Yerisiam. Kepala Suku Napan, Kepala Suku Moora dan yang lainnya.
Hadir pula beberapa kerukunan masyarakat Saireri seperti; Kerukunan Biak, Kerukunan Waropen, Kerukunan Teluk Wondama.
Koordinator konsolidasi, Yohanis Wahaya mengatakan, pertemuan diselenggarakan atas penolakan masyarakat pesisir yang menolak Nabire dimasukan ke dalam agenda pemekaran Provinsi Papua Tengah.
Dia bilang bahwa sebelumnya, perwakilan enam Suku Pesisir telah menemui Komisi A DPRD Nabire, (31/01) lalu. Dalam pertemuan itu, Komisi A menyarankan agar perwakilan enam suku tersebut kembali mendiskusikan lagi aspirasinya dengan baik di kalangan masyarakat. Yaitu disampaikan dalam musyawarah luar biasa oleh enam suku pesisir, agar benar-benar keputusannya lahir dengan tidak diintervensi.
“Jadi ini lanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan Komisi A DPRD Nabire. Mereka sarankan untuk kita diskusi dan hasilnya kita antar lagi ke sana. untuk itu, kita duduk hari ini dengan benar agar hasilnya baik,” kata Wanaha.
Kepala Suku Besar Wate, Alex Raiki, menegaskan agar rapat konsolidasi ini harus perlu melahirkan satu kesepakatan dalam bentuk aspirasi. Sehingga Dia, meminta masyarakat adat pesisir Saireri di Nabire untuk bersatu dan mendukung langkah-langkah dan kebijakan yang telah dilaksanakan.
Raiki mengingatkan, walaupun konsolidasi dan penolakan Nabire dimasukan dalam agenda pemekaran Provinsi Papua Tengah. namun masyarakat adat Nabire berkewajiban kewajiban untuk tetap mendukung program Pemerintah yang sedang berlangsung dan akan dilaksanakan oleh Pemkab Nabire.
“Kami tetap tolak Nabire dimasukan kedalam agenda pemekaran. Tapi bukan berarti tolak pembangunan di Nabire,” tegas Raiki.
Sehingga aspirasi tersebut wajib didengar, lalu ditindak lanjuti oleh seluruh pihak terkait yakni Pemerintah Pusat, Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Otsus dan Otda, Gubernur Papua serta pihak yang menginginkan pemekaran.
“Dap Nabire dukung, jadi harus petinggi Negara ini wajib mendengarkan aspirasi masyarakat [pesisir dan kepulauan,” pungkas Sayori.(*)