Nabire, Bumiofinavandu – Tiga Distrik di Kabupaten Nabire, Papua, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD), Tahun 2022 di Distrik Makimi.
Musrembang yang berlangsung di aula Kantor Distrik Makimi itu, diikuti oleh Distrik Nabire, Distrik Teluk Kimi serta Distrik Makimi sebagai tuan rumah. Serta para Kepala Kampung dan Kelurahan dari tiga Distrik.
Hadir pula, tiga anggota DPRD Nabire dari Komisi C. ketiganya adalah Roy Wonda, Frans Hey dan Karel Tabuni. Juga Bappeda dan BPMK Nabire.
Kepala Distrik Makimi, Kepala Distrik Makimi, Wendelinus Bere, ketika membuka acara tersebut mengatakan, musrembang merupakan kegiatan penting dan rutin yang harus dilaksanakan setiap Tahunnya.
Tujuannya adalah untuk menjaring aspirasi dan program dari masyarakat dari Kampung dan kelurahan masing-masing.
“Ini penting karena menyangkut program yang akan dilaksanakan di dalam Kampung dan Kelurahan,” kata Bere.
Sehingga tentunya menurutnya, usulan dari setiap Distrik yang telah melakukan musyawarah, baik di Kampung dan kelurahannya masing-masing. Untuk kegiatan atau program yang akan disampaikan tentunya jelas, karena merupakan hasil musyawarah yang diajukan oleh masyarakat.
Dan tentunya, masyarakat sangat berharap agar apa yang telah diusulkan, dapat direalisasikan. Dengan harapan bahwa program yang disampaikan telah didengar oleh anggota DPRD yang hadir, termasuk Bappeda dan BPMK.
“Untuk itu kita berharap bahwa pembahasan ini tidak akan sia-sia. semoga hasil dari Musrembang ini dapat terealisasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Nabire diwakili Kabid Litbang Rizky Polhaupessy, menambahkan bahwa diharapkan agar musrembang tersebut, harus diselaraskan dengan visi misi dari Bupati dan Wakil Bupati Nabire.
Selanjutnya setelah usulan dari program, setelah disepakati di tingkat Distrik, nantinya akan dipilih tiga program prioritas dari lima program yang diusulkan dari masing-masing Kampung dan Kelurahan. Yang nantinya akan dimasukan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Sebab di dalam SIPD, harus disertai dengan proposal dan foto lokasi,” pungkasnya.(*)