Seputar Tanah Papua

Marselus Gobai; AMKI salah alamat, bukan tujuan aspirasi Kami

285
Ketua Komisi K=KERAWAM DTC, Marselus Gobai, Jumat (08/10/2023). – Bumiofinavandu.

Nabire, Bumiofinavandu –  Ketua KOMISI KERAWAM DTC, Marselus Gobai menegaskan, AKMI salah alamat sebab bukan tujuan dari Agama Katolik melalui komisi yang dipimpinnya. Selain itu, protes yang dilayangkan pada Penjabat Gubernur Papua Tengah tidak ada kaitannya dengan agama apapun dan pihak manapun, apalagi AMKI. Sebab hal Ini murni urusan agama Katolik.

“Kami tidak ada urusan dengan AMKI atau saudara Melianus Nu’mang,” kata Marselus di Nabire, Jumat (19/11/2023).

Ada tiga alasan menurut Marselus Gobai, yakni;

1.  AMKI Papua Tengah bukan alamat tujuan kami, alamat tujuan kami adalah Pj. Gubernur Papua dan Panitia Pemilihan Anggota MRP tingkat Provinsi Papua Tengah dengan tembusan kepada pihak-pihak yang berkompeten.

2.  Ketua AMKI Papua Tengah tidak tau dan tidak Paham Hirarki Gereja Katolik dan Tidak tahu apa Tugas, fungsi, peran dan kedudukan dari Komisi Kerawam Katolik.

3.  Alamat Tujuan kami kepada Pj. Gubernur Papua Tengah tapi ditanggapi oleh AKMI itu artinya AMKI ikut mempertebal rasa intoleransi antar agama, ikut mendukung sifat fanatisme agama dan denominasi.

“Maka seharusnya AMKI memberikan solusi jalan keluar terhadap permasalahan yang sedang dihadapi oleh kadernya, bukan ikut dalam permainan yang menurut kami tidak adil, jujur dan proporsional itu,” ungkap Gobai.

Dia kemudian memberikan memberikan solusi jalan keluar atas penundaan pelantikan anggota MRP POKJA AGAMA.  Bahwa Penjabat Gubernur Papua Tengah harus bisa menyelesaikan dengan dua cara yaitu dengan cara MENGAMBIL ALIH atau PENINJAUAN KEMBALI.

Cara Pertama: Pj. Gubernur Papua Tengah mengambil Alih sesuai Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pembentukan dan Jumlah Keanggotaan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah Pasal 15 ayat (2) yang berbunyi “ Dalam hal Panitia Pemilihan Tingkat Provinsi tidak selesai dalam melaksanakan tahap seleksi sesuai batas waktu lainnya, maka tugasnya dapat  diambil alih oleh Gubernur”. Hal ini boleh dilakukan karena Pemilihan Pokja Agama belum selesai.  Jika sudah diambil alih maka Pj. Gubernur membagi quota agama secara arif dan bijaksana, serta jujur dan adil.

Cara Kedua: Melakukan Peninjauan kembali (Musyawarah Kembali) berdasarkan Surat Dirjen OTDA Kementerian Dalam Negeri R.I. Nomor. 100.2.2.2/7029/OTDA, Sifat: Sangat Segera, Hal: Hasil Penelitian Terhadap Dokumen Persyaratan Calon Anggota MRP-PT tertanggal, 17 Oktober 2023. Musyawarah kembali untuk membagi quota agama secara proporsional berdasarkan data Pemeluk Agama yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama per tahun 2022/2023.  Agama Katolik tetap menolak jika menggunakan Data dari Dukcapil karena Data Dukcapil lebih banyak diinput untuk kepentingan Pemilu, Pilkada, Raskin dan-lain-lain, sehingga kebenarannya sangat diragukan.

Rekomendasi kepada Presiden RI, Menkopolhukam dan Mendagri, Jika POKJA AGAMA MRP tidak diganti dengan POKJA PEMUDA maka Identitas di e-KTP harus menambah Fitur atau kolom tentang Denominasi, sehingga identitas di KTP jelas dengan Agama dan Denominasi. Jika tidak dilakukan maka masalah POKJA AGAMA di setiap periode pemilihan MRP akan tetap muncul karena periode pertama menabur benih-benih intoleransi agama, periode kedua akan bertumbuh subur dan periode ketiga akan kita tuai bersama benih-benih intoleransi yang kita tabur hari ini.

Sebelumnya, Melianus Nu’mang, ST mempertanyakan track record dari Marselus Gobay dan Naftali Tebay sehingga meminta presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr Ribka Haluk, yang dianggap telah gagal meletakan dasar sistem pemilihan Anggota MRP Papua Tengah.

”Mereka ini track recordnya apa, basic mereka apa, apakah mereka akademisi, teolog atau seorang politisi yang pernah aktif, atau mereka dua pernah duduki lembaga-lembaga DPR sehingga mereka mengetahui dasar pembentukan lembaga kultural MRP yang di dalamnya ada tiga unsur-unsur yaitu adat, perempuan, dan agama,” terang Melianus Nu’mang di Jayapura, Rabu (08/11) dikutip dari Tajukpapua.com.[*]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Bumiofinavandu.com”, caranya klik link https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Jangan lupa install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!
Exit mobile version