Pemprov Papua Tengah

Asisten II Papua Tengah Soroti Serapan Anggaran OPD yang Masih Rendah

7
Asisten II Setda Papua Tengah, Tumiran (kiri). Senin (14/9/2026) - Kalawai/Yohanes.

Nabire, Kalawaibumiofi.com | Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP., meminta organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026.

Tumiran menyampaikan hal itu saat memberikan arahan dalam Pengajian Rutin Pengurus Hari-Hari Besar Islam (PHBI) dan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Jalan Merdeka, Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Senin (14/9/2026).

Menurut Tumiran, waktu efektif pelaksanaan program pemerintah pada 2026 semakin terbatas. Memasuki pertengahan September, OPD hanya memiliki waktu sekitar dua setengah bulan untuk mengejar pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran sebelum memasuki periode akhir tahun.

Tumiran mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI hingga 31 Agustus 2026, masih terdapat badan pengelola keuangan daerah (BPKD) yang tingkat penyerapan anggarannya berada di bawah 20 persen.

“Kalau anggaran tidak terserap habis, kemungkinan besar tahun depan anggaran pemerintah tidak akan diberikan sesuai dengan kemampuan kita menyerap anggaran yang tidak kita laksanakan,” kata Tumiran.

Karena itu, ia meminta seluruh aparatur yang terlibat dalam pengelolaan keuangan, mulai dari staf, subbagian keuangan, subbagian program, sekretaris hingga kepala bidang, bekerja bersama mempercepat penyerapan anggaran.

Tumiran menilai penyerapan anggaran merupakan salah satu indikator penting dalam melihat pelaksanaan program dan pekerjaan pemerintahan. Ia meminta OPD tidak menunda pekerjaan yang bersifat rutin dan seharusnya dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Selain penyerapan anggaran, Tumiran menyoroti penyelesaian UPD. Hingga 14 September 2026, menurut dia, baru enam OPD yang telah menyelesaikan UPD.

Kondisi tersebut, kata Tumiran, menunjukkan masih terdapat sejumlah OPD yang perlu mempercepat penyelesaian administrasi agar tidak menghambat proses keuangan pemerintah daerah.

Ia mencontohkan pekerjaan administrasi seperti absensi dan surat pertanggungjawaban (SPJ) fungsional yang merupakan pekerjaan rutin. Menurut dia, pekerjaan tersebut semestinya dapat diselesaikan lebih cepat karena telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau kita mau mempercepat penyelesaian UPD, kita bisa menyelesaikan empat sampai lima OPD lebih cepat. Ini sebenarnya akan menjadi kemuliaan dan keuntungan bagi kita semua di akhir tahun,” ujarnya.

Tumiran juga meminta pejabat dan staf yang menangani administrasi keuangan lebih sigap dalam menyelesaikan dokumen yang menjadi persyaratan pembayaran. Keterlambatan administrasi, menurut dia, dapat berdampak pada tertundanya pembayaran kepada pihak yang berkepentingan.

“Kadang-kadang ada protes, kenapa ini belum dibayarkan. Padahal itu salah kita sendiri yang terlambat,” katanya.

Selain persoalan administrasi dan penyerapan anggaran, Tumiran mengajak aparatur pemerintah menjaga keseimbangan antara pelaksanaan tugas pemerintahan dan kehidupan keagamaan.

Ia berharap pengajian rutin PHBI dan BKMT tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi ruang untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan yang kemudian diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Tumiran juga mengapresiasi peserta yang konsisten mengikuti kegiatan tersebut. Menurut dia, antusiasme peserta menunjukkan kekompakan dan keberlanjutan kegiatan keagamaan di lingkungan pemerintahan Papua Tengah. (Yohanes)

error: Content is protected !!
Exit mobile version