Paniai, Kalawaibumiofi.com | Pemerintah Distrik Kebo, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, terus menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat. Penyaluran ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat dan daerah yang bertujuan menjaga ketahanan pangan serta meringankan beban ekonomi warga.
Kepala Distrik Kebo, Matias Gobai, memastikan bahwa seluruh bantuan disalurkan sesuai aturan dan tepat pada penerima manfaat.
“Kami sebagai pemerintah distrik menyalurkan bantuan pangan ini sesuai program yang ditetapkan pemerintah daerah maupun pusat. Tujuannya jelas, yaitu membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa menjaga ketahanan pangan keluarga dan menekan dampak inflasi,” ujar Matias saat dikonfirmasi di Pelabuhan Aikai, Senin (27/4/2026).
Dalam penyaluran tahun 2026 ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan rutin sebesar 10 kg beras per bulan. Selain beras, pada periode tertentu pemerintah juga menambahkan bantuan pendamping berupa minyak goreng (Bimoli) 1 liter.
Ia menjelaskan, bantuan ini disalurkan ke sekitar 12 desa yang berada di wilayah Distrik Kebo, Paniai Utara.
“Program ini memberikan perlindungan sosial dan dukungan ekonomi tambahan bagi masyarakat. Data penerimanya sudah pasti, yaitu mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” jelasnya.
Mengenai mekanisme pembagian, Matias menjelaskan bahwa distribusi dilakukan secara terpusat di titik-titik mudah dijangkau warga, seperti Kantor Desa, Balai Dusun, maupun melalui PT Pos Indonesia.
“Terima kasih kepada Bupati Paniai dan seluruh dinas terkait atas kerjasama yang baik sehingga program sosial ini dapat berjalan lancar hingga ke tangan masyarakat,” pungkasnya. [*]
