Sorong, Kalawaibumiofi.com | Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Majelis Rakyat Papua (MRP) di enam provinsi di Tanah Papua.
Menurut Paul, audit tersebut penting untuk memastikan dana, khususnya yang bersumber dari kebijakan Otonomi Khusus Papua, digunakan sesuai dengan peruntukannya dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Apabila hasil audit menemukan adanya kerugian negara atau penyalahgunaan anggaran, saya mengusulkan untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap pimpinan MRP,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (22/3/2026).
Ia mengungkapkan, anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota MRP di enam provinsi diperkirakan mencapai Rp 181,44 miliar per tahun. Angka tersebut belum termasuk belanja operasional sekretariat, seperti biaya perjalanan dinas, pengelolaan kendaraan operasional, serta berbagai kegiatan lainnya.
“Jika dihitung mulai tahun 2022 hingga saat ini, total anggaran yang telah dialokasikan diperkirakan sudah mencapai triliunan rupiah,” katanya.
Paul menilai audit perlu mencakup evaluasi kinerja dan penggunaan anggaran, baik pada periode saat ini maupun sebelumnya, guna memastikan dana Otonomi Khusus Papua digunakan secara tepat sasaran.
Selain itu, ia juga meminta agar hasil audit dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat demi menjaga akuntabilitas lembaga dan menjawab berbagai pertanyaan publik terkait pemanfaatan anggaran tersebut.
Ia menegaskan, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran atau kerugian negara, maka proses hukum harus segera dilaksanakan, disertai dengan pergantian pimpinan melalui mekanisme PAW.
“Jika ada temuan kerugian negara, harus diproses secara hukum dan dilakukan pergantian pimpinan,” tegasnya.
Lebih jauh, Paul menilai keberadaan MRP sebagai lembaga representasi budaya orang asli Papua juga perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia menyoroti berbagai persoalan mendasar masyarakat adat yang dinilai belum terselesaikan, seperti hak atas tanah adat, kasus pelanggaran HAM, konflik sosial, serta dampak pembangunan di wilayah Papua.
Menurutnya, dana Otonomi Khusus yang dialokasikan seharusnya memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan orang asli Papua.
Ia juga mendorong BPK RI segera merilis hasil audit dalam waktu dekat guna mencegah terjadinya polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Jika tidak, maka kami akan menggelar aksi di depan kantor BPK RI di Jakarta,” ujarnya.
Paul menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara di wilayah Papua, termasuk dana Otonomi Khusus, agar tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Papua,” tutupnya. [*]

















