Nabire, Kalawaibumiofi.com | Pemprov Papua Tengah melalui dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar rapat koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Timika, Kamis (31/07/2025), yang dibuka oleh Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, Kamis (31/07/2025).
Rakorda ini mengusung tema, “Percepatan Pendataan Dan Penginputan Database Orang Asli Papua (OAP) Serta Digitalisasi Pelayanan ADMINDUK Untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan”
Geley mengatakan, rapat koordinasi daerah kependudukan dan catatan sipil atau rakorda dukcapil se-Tanah Papua fokus membahas pendataan orang asli Papua (OAP).
Terdapat dua hal yang menjadi fokus kita dalam pelaksanaan RAKORDA DUKCAPIL Se-Tanah Papua. Yakni pertama; pertama, Percepatan Pendataan dan Penginputan Data Base Orang Asli Papua (OAP).
“Pentingnya pendataan OAP adalah agar tersedia data akurat sebagai dasar kebijakan serta penentuan alokasi Dana Otonomi Khusus di Tanah Papua. Data OAP sangat penting guna memastikan pembangunan di Tanah Papua agar dapat berjalan adil, inklusif, dan berkelanjutan, serta melindungi hak-hak Orang Asli Papua,” kata Geley dalam sambutannya.
Menurutnya, penting untuk pendataan orang asli Papua sehingga tersedia data akurat sebagai dasar kebijakan serta penentuan alokasi dana Otonomi Khusus di Tanah Papua.
Data ini juga perlu guna memastikan pembangunan di Tanah Papua, agar dapat berjalan adil, inklusif, berkelanjutan, dan melindungi hak-hak-hak orang asli Papua.
“Ditjen Dukcapil Kemendagri telah meluncurkan aplikasi SIAK Plus untuk pendataan orang asli Papua secara detail. Karena itu, penting juga untuk segera menyepakati klasifikasi orang asli Papua sesuai Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 melalui Majelis Rakyat Papua atau MRP se-Tanah Papua,” tuturnya.
Dia bilang, data OAP di setiap Provinsi di Tanah Papua yang telah terinput pada sistem, per tanggal 28 Juli 2025, yakni;
Berikut adalah data OAP per Provinsi se-Tanah
Papua yang telah terinput pada sistem, per tanggal 28 Juli 2025 :
1. Papua tengah : 526.410 jiwa (51,35%)
2. Papua barat : 294.436 jiwa (50,01 %)
3. Papua : 269.693 jiwa (50,01%)
4. Papua selatan : 45.383 jiwa (50,01 %)
5. Papua pegunungan : 8.370 jiwa (50,01%)
6. Papua barat daya : 25.703 jiwa (50,01%)
Pencatatan dan penginputan data OAP di Tanah Papua masih perlu ditingkatkan melalui kerja sama seluruh pihak terkait.
“Data yang valid dan terintegrasi sangat penting sebagai dasar kebijakan afirmatif untuk
meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua di berbagai bidang,” ungkapnya.
Lanjutnya, Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan di Tanah Papua menjadi bagian penting dari transformasi pelayanan publik menuju era digital. Tantangan utamanya meliputi keterbatasan jaringan internet, kondisi sosial masyarakat, dan faktor keamanan sehingga pencapaian dokumen ADMINDUK di Tanah Papua masih rendah dibandingkan provinsi lain.
Maka diperlukan sinergi semua pihak untuk mempercepat pendataan, pemanfaatan teknologi digital, dan pemerataan akses layanan.
“Dinas Dukcapil diharapkan terus berkomitmen memberikan layanan yang inklusif melalui Upaya jemput bola, termasuk di daerah pesisir dan terpencil, demi memastikan kepastian hukum dan perlindungan identitas bagi seluruh warga di Tanah Papua,” harap Geley.
Dia mengajak kepada seluruh peserta Rakor untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga hasilnya dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat yang ada di Tanah Papua.[*]
Dapatkan update berita Kalawaibumiofi.com dengan bergabung di saluran Portal kalawaibumiofi.com Nabire di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb5HSBnLSmbczLEXuF0X. Caranya muda, Anda bisa mendapatkan melalui Aplikasi WhatsApp, atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.

















