Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Tanah Papua

Dampak Penertiban Kawasan Hutan Mengancam Wilayah Adat Makimi, Warga Datang ke Jakarta Minta Keadilan

0
×

Dampak Penertiban Kawasan Hutan Mengancam Wilayah Adat Makimi, Warga Datang ke Jakarta Minta Keadilan

Sebarkan artikel ini
Perwakilan Masyarakat adat Makimi saat hendak menyampaikan aspirasi ke DPR RI.  Jumat  (28/8/2026), – Kalawai/Dok Masyarakat Adat Makimi.

Nabire, Kalawaibumiofi.com |   Ancaman ganda berupa aktivitas pertambangan yang semakin meluas sekaligus penertiban kawasan hutan yang dinilai mengabaikan hak masyarakat adat mendorong perwakilan masyarakat Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, datang langsung ke Jakarta. Mereka menyampaikan aspirasi kepada DPR RI dan DPD RI demi memperjuangkan hak atas tanah leluhur serta keberlangsungan hidup turun-temurun di wilayah adat mereka.

Kedua persoalan — dampak aktivitas pertambangan dan pelaksanaan penertiban kawasan hutan — saling berangkai dan turut mengancam ruang hidup, sumber penghidupan, serta warisan leluhur masyarakat. Inilah yang mendorong mereka menempuh jalur resmi dan konstitusional ke lembaga perwakilan rakyat pusat.

“Selain dampak penertiban kawasan hutan, kehadiran kami ke Jakarta juga didorong oleh kekhawatiran mendalam atas aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah adat Nabire. Kegiatan ini turut merusak lingkungan, sumber mata pencaharian, dan warisan leluhur yang menjadi tumpuan hidup kami turun-temurun,” ujar Lamber Woromboni, salah satu pemilik garapan tanah adat Makimi. Jumat (28/8/2026.

Penertiban kawasan hutan yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dinilai belum mempertimbangkan kedudukan masyarakat adat yang telah berdiam dan mengelola wilayah tersebut sejak ratusan tahun silam. Melalui surat yang disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI, masyarakat meminta persoalan ini tidak dilihat sebatas urusan kawasan hutan belaka.

“Di tengah pengalaman panjang masyarakat Papua yang masih menghadapi kesenjangan kesejahteraan dan pembangunan, masyarakat berharap kehadiran kebijakan dan aparat negara justru jangan mengusik kehidupan sosial-ekonomi mereka, terutama hubungan masyarakat dengan tanah dan wilayah yang menjadi sumber penghidupan,” tegas Lamber Woromboni.

Masyarakat meminta dibukanya ruang audiensi agar dapat memaparkan keadaan sebenarnya di lapangan. Mereka mendesak DPR RI dan DPD RI menjalankan fungsi pengawasan, memberikan kejelasan hukum, serta memastikan setiap kebijakan tetap menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat adat.

“Yang kami harapkan adalah suara masyarakat di Makimi didengar. Kebijakan apa pun yang dilakukan di wilayah kami jangan sampai mengabaikan masyarakat yang hidup dan menggantungkan kehidupannya di sana,” tambah Lamber Woromboni.

Kedatangan ini ditempuh demi memperoleh pemeriksaan yang terbuka dan penyelesaian yang adil. Masyarakat berharap langkah ini menjadi awal dialog yang tulus serta peninjauan menyeluruh di lapangan. Perwakilan masyarakat kini menantikan tanggapan serta tindak lanjut dari DPR RI dan DPD RI atas surat serta aspirasi yang telah disampaikan. [*]

error: Content is protected !!