Nabire, Kalawaibumiofi.com | Rencana aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan oleh Front Rakyat Bergerak (FRB) besok, Selasa (7/4/2026), secara administratif tidak memiliki izin resmi. Hal ini disebabkan oleh surat pemberitahuan yang diserahkan kepada polisi masih memiliki banyak kekurangan secara formil.
Namun demikian, Polres Nabire bersama TNI dan instansi terkait tetap akan mengawal dan melayani aspirasi tersebut, asalkan tidak dilakukan dengan cara long march yang mengganggu aktivitas umum.
“Memang benar surat sudah masuk, tapi secara formil masih banyak kekurangan. Mereka (yang rencana demo) tidak mencantumkan jumlah peserta yang jelas, tidak mencantumkan nama penanggung jawab yang sah, bahkan koordinator lapangan hanya menggunakan nama samaran. Karena itu, kami tidak menerbitkan izin,” jelas Kapolres Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, saat memimpin apel pengecekan pasukan untuk menghadapi rencana aksi besok. Senin (6/4/2026).

Meskipun tidak berizin, Kapolres menegaskan bahwa Polri tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
“Dulu namanya pengamanan, sekarang sudah diganti menjadi pelayanan aspirasi masyarakat. Jadi kami hadir untuk melayani. Aspirasi boleh disampaikan langsung di tempat tujuan, yaitu kantor DPR Papua Tengah, sesuai yang tercantum dalam surat mereka,” tegasnya.
Mengapa Long March Ditolak?
Dalam rapat koordinasi yang melibatkan Polres Nabire, Kodim Nabire, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah, dicapai kesepakatan bulat untuk menolak aksi long march. Ada beberapa alasan kuat yang melandasi aksi yakni:
- Melumpuhkan Ibu Kota: Aksi yang berpotensi menutup jalan dinilai akan memberikan citra negatif dan melumpuhkan aktivitas di Nabire sebagai ibu kota provinsi.
- Mengganggu Kepentingan Umum: Long march akan mengacaukan lalu lintas serta mengganggu stabilitas pemerintahan, perekonomian, dan dunia pendidikan.
- Kegiatan Penting Besok: Besok adalah hari pertama kerja pasca Paskah di mana ada kegiatan wisuda di Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire yang harus berjalan lancar. Pasar dan aktivitas ekonomi juga harus tetap berjalan.
- Tolak Aksi Anarkis : Semua pihak sepakat menolak segala bentuk aksi yang berujung pada kerusuhan atau tindakan anarkis.

Penyelenggara Ingkar Janji Dialog
Kapolres juga menyesalkan sikap pihak perencana aksi yang dinilai tidak kooperatif. Padahal, pihak kepolisian telah menjadwalkan pertemuan koordinasi pada hari ini pukul 11.00 WIT untuk membahas teknis pelaksanaan.
“Pagi tadi mereka sudah janji mau hadir jam 11 untuk kita rembuk bersama. Tapi ternyata mereka ingkar janji dan tidak datang, serta tetap memaksakan kehendak untuk melakukan long march,” ungkapnya. [*]

















