Lingkungan

Dikepung Oligarki, Tanah Papua Di Ambang Kehancuran Ekologis

35
Ilustrasi pembukaan hutan di Tanah Papua untuk kepentingan investasi perkebunan - IST

Jayapura, Kalawaibumiofi.com | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI Papua menyatakan, Tanah Papua kini berada di antara kepungan oligarki. Situasi ini menyebabkan ekologis atau keseimbangan alam di Bumi Cenderawasih berada di ambang kehancuran.

Direktur WALHI Papua, Maikel Peuki mengatakan masalah terbesar di Tanah Papua kini tidak terlepas dari kerjasama oligarki dan kapitalisme. Saling menguatkan untuk menopang kepentingan kekuasaan dan akumulasi modal.

Katanya, ekstraksi sumber daya dilakukan secara masif untuk meningkatkan nilai tambah bagi kelompok-kelompok besar. Alam tidak lagi dipandang sebagai sumber kehidupan, melainkan sekadar sumber energi dan bahan mentah.

“Sementara itu, masyarakat adat justru mengalami kemiskinan struktural di tengah tanahnya sendiri,” kata Maikel Peuki saat diskusi publik tentang “Memerangi Oligarki di Tanah Papua” di salah satu hotel di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Jumat (27/02/2026).

Menurut Maikel Peuki, oligarki memanfaatkan logika kapitalisme untuk memperluas pengaruhnya bekerjasama bersama dengan korporasi. Negara pun menjadi arena utama intervensi. Kebijakan publik, perizinan, hingga arah pembangunan diarahkan sesuai kepentingan pemilik modal.

Lingkaran itu diperkuat dengan narasi kesejahteraan berbasis investasi, guna peningkatan pendapatan daerah dan nasional. Padahal, di balik narasi investasi itu, ada konsesi besar atas tanah dan hutan.

Situasi ini dinilai bukan hanya persoalan administratif, juga luka sosial dan spiritual bagi masyarakat adat Papua. Kondisi itu dianggap bagian dari ilusi hijau. Janji energi bersih dan penghentian kriminalisasi kerap disuarakan, namun izin tambang dan sawit terus diterbitkan.

“Padahal keadilan ekologis mestinya tidak memisahkan manusia dari alam dan makhluk hidup lain. Hak atas lingkungan yang bersih dan sehat harus berjalan seiring dengan pengakuan atas hak spesies lain serta keberlanjutan ekosistem,” ucapnya.

Katanya, ekspansi industri ekstraktif perlahan memaksa masyarakat keluar dari sistem ekonomi lokal, menuju ketergantungan pada uang dan pasar global.

Direktur Perkumpulan Terbatas untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat atau PPMA Papua, Naomi Marasian mengatakan percepatan pembangunan di Tanah Papua justru menjadi ancaman bagi masyarakat adat Papua.

Katanya, gelombang investasi dan kebijakan nasional yang diklaim sebagai upaya percepatan pembangunan, menyebabkan ruang hidup masyarakat adat terancam akibat kepungan oligarki.

Naomi Marasian mengatakan, berbagai kebijakan seperti perizinan sawit, Hak Pengusahaan Hutan atau HPH, investasi migas, hingga proyek strategis nasional (PSN) menjadi pintu masuk kepentingan besar yang tidak berpihak kepada orang asli Papua.

Keputusan-keputusan krusial terkait tanah dan sumber daya alam lebih banyak ditentukan oleh pemerintah pusat, tanpa pelibatan masyarakat adat yang terdampak langsung.

“Regulasi mengabaikan sejumlah perlindungan yang sebelumnya diatur, termasuk dalam kerangka Undang-Undang Otonomi Khusus Papua,” kata Naomi Marasian.

Kewenangan pemekaran daerah pun kini lebih dominan berada di tangan pemerintah pusat, sehingga pembentukan Daerah Otonom Baru atau DOB dinilai rentan membuka ruang baru bagi ekspansi kepentingan oligarki.

Katanya, proses politik lokal, termasuk pemilihan kepala daerah, juga sarat agenda pengamanan investasi. Akibatnya, pejabat daerah yang terpilih kerap berada dalam tekanan untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu.

Di sisi lain kata Marasian, isu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dijadikan legitimasi untuk membatasi ruang gerak masyarakat adat dalam menentukan arah hidupnya sendiri.

“Dampak paling nyata dari situasi ini adalah hilangnya tanah adat, ketika surat pelepasan tanah ditandatangani, masyarakat adat tak lagi menjadi pemilik, melainkan bekas pemilik,” ujarnya.

Katanya, tanah yang sebelumnya menjadi sumber pangan, air, obat-obatan, serta pengetahuan turun-temurun berubah menjadi komoditas ekonomi.

Padahal, bagi masyarakat adat Papua, tanah bukan sekadar aset material. Akan tetapi tanah dipahami sebagai mama, sumber kehidupan, ruang spiritual, dan identitas kolektif.

Menurutnya, hutan di Tanah Papua bukan hanya deretan pohon, melainkan rumah yang menyediakan kebutuhan dasar sekaligus menyimpan nilai budaya.

Katanya, bagi masyarakat adat Papua, kehilangan tanah berarti kehilangan martabat, harga diri, dan masa depan generasi berikutnya. Tantangan masyarakat adat Papua semakin rumit, sebab perpecahan muncul di berbagai lini, baik antarwilayah maupun antarkelompok.

Dalam situasi ini lanjut Naomi Marasian, penting kembali pada filosofi hidup orang Papua yaitu hubungan dengan tanah harus dipulihkan sebagai relasi yang hidup dan saling menghidupi.

Tanah dipandang bukan benda mati, melainkan bagian dari ekosistem yang menyatu dengan manusia.

Selain itu, penguatan kelembagaan adat menjadi langkah mendesak, sehingga struktur adat di tingkat kampung dan wilayah perlu dihidupkan kembali, termasuk sistem kontrol sosial dan mekanisme musyawarah berbasis hukum adat.

“Konsolidasi internal pun diperlukan, agar setiap keputusan terkait tanah benar-benar melalui persetujuan yang sah dan informatif,” ucapnya.

Ia mengatakan, persoalan di Papua bukan semata soal investasi atau pembangunan. Akan tetapi bagi masyarakat adat, ini adalah soal mempertahankan ruang hidup dan martabat. Sebab, tanah adalah kehidupan, ketika tanah terancam, masa depan pun ikut dipertaruhkan. (Davine)

error: Content is protected !!
Exit mobile version