Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Tanah Papua

Dinas Perkebunan Papua Tengah Catat 23 Kebakaran di Sekitar Perkebunan Sawit Nabire

2
×

Dinas Perkebunan Papua Tengah Catat 23 Kebakaran di Sekitar Perkebunan Sawit Nabire

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua Tengah, Andrias Gobay, S.Sos., MA, – Istimewa.

Nabire, Kalawaibumiofi.com |     Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua Tengah mencatat sebanyak 23 kejadian kebakaran lahan dan vegetasi di sekitar area perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Nabire. Kebakaran tersebut terjadi dalam periode 18 Juli hingga 29 Agustus 2026 dengan estimasi luas area terdampak mencapai 67,95 hektare.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua Tengah, Andrias Gobay, S.Sos., MA., mengatakan data tersebut merupakan hasil rekapitulasi laporan kejadian kebakaran yang diterima pihaknya dari lapangan.

“Kami telah menerima dan merekap laporan kejadian kebakaran yang terjadi di sejumlah lokasi sekitar area perkebunan kelapa sawit di Nabire. Dari 23 kejadian tersebut, sebagian berada di luar HGU, area HCV, sempadan sungai, maupun area perkebunan dan land clearing,” ujar Andrias Gobay dalam pernyataan pers di Nabire, Minggu (13/9/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima Bidang Perkebunan, kebakaran terjadi di sejumlah lokasi, antara lain Wami, Sima, serta beberapa blok perkebunan PT Nabire Baru dan PT Sariwana Adi Perkasa.

Sebagian kejadian dilaporkan terjadi di area di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang berdekatan dengan kawasan perkebunan. Sementara kejadian lainnya berada di area High Conservation Value (HCV), land clearing, dan areal tanaman kelapa sawit.

Berdampak pada Tanaman Kelapa Sawit

Andrias mengatakan beberapa kejadian kebakaran berdampak langsung terhadap tanaman kelapa sawit.

Salah satunya terjadi pada 21 Agustus 2026 di Blok K40 dan K37 SWE. Kebakaran tersebut dilaporkan berdampak terhadap sekitar tujuh hektare area perkebunan kelapa sawit.

Dalam kejadian tersebut, sekitar 875 pokok kelapa sawit dilaporkan mengalami stres akibat kebakaran. Selain itu, kebakaran juga berdampak terhadap sekitar enam hektare kawasan HCV.

Pada hari yang sama, kebakaran juga dilaporkan terjadi di Area Land Clearing SSE Blok D26 dengan luas terdampak sekitar 47,7 hektare.

Area terdampak tersebut terdiri atas sekitar 36 hektare areal land clearing dan sekitar 11 hektare tanaman belum menghasilkan atau immature, serta beberapa areal tanaman lainnya.

Kebakaran kembali dilaporkan pada 25 Agustus 2026 di CDE Blok D19. Kebakaran berdampak terhadap sekitar 0,8 hektare tanaman immature berusia 24 bulan dengan sekitar 95 pokok sawit terdampak.

Sehari kemudian, pada 26 Agustus 2026, kebakaran terjadi di CDE Blok D25. Sekitar 0,6 hektare tanaman immature berusia 27 bulan dilaporkan terdampak dengan jumlah sekitar 82 pokok sawit.

Ada Indikasi Aktivitas Pembakaran

Andrias mengatakan laporan awal dari lapangan menunjukkan adanya indikasi bahwa api pada sejumlah lokasi diduga berasal dari aktivitas pembakaran oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.

Aktivitas tersebut antara lain diduga berkaitan dengan pembukaan lahan atau kegiatan perladangan. Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih sebatas dugaan berdasarkan pengamatan awal dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab pasti kebakaran.

“Kami perlu berhati-hati dalam menyampaikan penyebab kebakaran. Informasi mengenai adanya dugaan pembakaran oleh pihak yang tidak dikenal merupakan hasil pengamatan awal di lapangan,” katanya.

Menurut Andrias, untuk memastikan penyebab kebakaran dan menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum, diperlukan pemeriksaan serta verifikasi lebih lanjut oleh instansi yang memiliki kewenangan.

“Untuk memastikan penyebab dan apabila diperlukan aspek penegakan hukum, tentu harus dilakukan pemeriksaan dan verifikasi oleh instansi yang berwenang,” ujarnya.

Pemadaman Dilakukan dengan Respons Cepat

Selain mencatat kejadian kebakaran, Bidang Perkebunan juga mencatat adanya upaya pemadaman yang dilakukan secara cepat oleh tim penanggulangan kebakaran perusahaan.

Dalam sejumlah kejadian, pemadaman melibatkan Emergency Response Team (ERT), Security, Environmental, Health and Safety (EHS), serta dukungan berbagai peralatan pemadam.

Peralatan yang digunakan antara lain mobil pemadam, pompa bertekanan tinggi, water booster, knapsack fire equipment, profile tank, serta peralatan pendukung lainnya.

Pada lokasi tertentu, perusahaan juga melakukan pembuatan sekat bakar atau firebreak menggunakan alat berat untuk mencegah api meluas ke area lainnya.

Andrias mengapresiasi respons cepat tersebut. Namun, ia menilai upaya pencegahan tetap harus menjadi perhatian utama, terutama ketika kondisi cuaca meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

“Kami mendorong seluruh pihak, baik perusahaan, masyarakat di sekitar kawasan perkebunan, maupun pemerintah daerah, untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan kebakaran,” katanya.

Menurut dia, langkah pencegahan perlu dilakukan melalui patroli rutin, deteksi dini, pemeliharaan sekat bakar, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.

Dorong Koordinasi Antar-Pihak

Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua Tengah juga mendorong peningkatan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perusahaan perkebunan, masyarakat, dan instansi terkait.

Koordinasi tersebut dinilai penting untuk mencegah sekaligus mempercepat penanganan apabila kembali terjadi kebakaran hutan dan lahan di sekitar kawasan perkebunan.

Andrias menegaskan pengembangan sektor perkebunan di Papua Tengah harus berjalan dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan, perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Pembangunan perkebunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Karena itu, setiap kejadian kebakaran perlu dilaporkan, didokumentasikan, ditangani secara cepat, dan dievaluasi agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujar Andrias.

Ia mengatakan Bidang Perkebunan akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap perkembangan kejadian kebakaran di wilayah perkebunan.

Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran secara terpadu di Kabupaten Nabire.

Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua Tengah menyampaikan laporan tersebut sebagai bentuk informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan kejadian kebakaran di sekitar area perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Nabire. [*]

error: Content is protected !!