Nabire, Kalawaibumiofi.com | Polres Nabire akan menyiapkan pengamanan ekstra ketat menjelang sidang putusan perkara pembunuhan di Waroki dengan terdakwa HBH. Kepolisian mengantisipasi jumlah massa yang hadir dapat mencapai sekitar 3.000 orang serta mempersiapkan langkah-langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, mengatakan, pihaknya meminta pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKT) untuk menyampaikan surat pemberitahuan terlebih dahulu apabila berencana menggelar aksi saat sidang putusan berlangsung.
“Perlu surat pemberitahuan sebagai dasar bagi kepolisian untuk menyesuaikan jumlah personel serta pola pengamanan sesuai perkembangan situasi di lapangan,” kata Tatiratu di halaman Pengadilan Negeri Nabire, Jalan Merdeka, Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, Papua Tengah, usai mengawasi langsung pengamanan aksi damai massa keluarga korban pembunuhan di Waroki pada sidang kelima perkara ABH, Senin (31/8/2026).
Tatiratu menjelaskan, polisi perlu mengantisipasi kemungkinan bertambahnya jumlah massa serta masuknya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi memicu kericuhan di lokasi persidangan.
“Apabila nanti ada penyampaian orasi saat sidang, kami harapkan pengurus IKT dapat menyampaikan atau membuat surat pemberitahuan aksi kepada kami,” jelas Tatiratu.
Menurut dia, pemberitahuan resmi tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan kebutuhan personel serta langkah-langkah taktis pengamanan yang paling tepat dan efektif.
Polisi juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Nabire. Jalur di depan gedung pengadilan kemungkinan besar akan ditutup sementara selama persidangan berlangsung dan akan dibuka kembali setelah sidang selesai.
Tatiratu mengatakan langkah penutupan jalan itu diperlukan mengingat pada agenda sidang sebelumnya sempat terjadi insiden lemparan yang memicu bentrokan kecil antara massa dan aparat keamanan.
“Kami mengantisipasi agar tidak terjadi kontak langsung antara massa dan personel keamanan,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan memasang security barrier atau pembatas fisik untuk mengatur pergerakan massa serta menjaga jarak aman antara peserta aksi dan aparat pengamanan. Langkah tersebut disiapkan untuk mencegah adanya penyusup yang masuk ke dalam kerumunan dan memanfaatkan situasi untuk menciptakan kerusuhan.
Jika dalam surat pemberitahuan yang disampaikan disebutkan jumlah massa mencapai 3.000 orang, Polres Nabire akan segera menambah jumlah personel pengamanan sesuai kebutuhan.
“Penambahan tenaga dan langkah taktis akan disesuaikan setelah Polres menerima surat pemberitahuan dari pengurus IKT dan setelah kami memperoleh informasi terbaru dari lapangan,” ujar Tatiratu.
Tatiratu meminta pengurus IKT dan seluruh pihak terkait untuk terus berkoordinasi melalui saluran resmi yang telah disepakati. Polisi berharap sidang putusan perkara ABH dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya tindakan yang mengganggu jalannya persidangan maupun ketertiban umum. [*]
