Nabire, Kalawaibumiofi.com | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan penutupan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPR Papua Tengah, Jalan Pepera, Kabupaten Nabire, Jumat (31/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Dr. Silwanus Sumule, Sp.OG., M.H.Kes., yang mewakili Gubernur Papua Tengah, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Tengah atas kerja sama dan komitmen selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan terhadap Raperda tersebut.
“Persetujuan ini bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, melainkan wujud komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Silwanus Sumule.
Ia menegaskan bahwa berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPR selama pembahasan akan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan program, dan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah wajib menjadikan hasil pembahasan ini sebagai cermin untuk meningkatkan kinerja, memperkuat disiplin pelaksanaan program, dan memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Tengah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, menyampaikan seluruh tahapan pembahasan telah berjalan sesuai mekanisme: mulai penyampaian materi pemerintah, pemandangan umum fraksi, jawaban kepala daerah, pembahasan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi, hingga pengambilan keputusan.
“DPR secara resmi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Delius Tabuni.
Ia juga mengapresiasi kerja sama pemerintah provinsi, Badan Anggaran, komisi, fraksi, serta seluruh pihak yang terlibat sehingga rangkaian pembahasan berjalan lancar. “Keputusan ini menjadi tekad bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sepenuhnya mengutamakan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” tambahnya. [*]
