Nabire, Kalawaibumiofi.com | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemanfaatan mangrove. Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari Cabang Dinas Kehutanan wilayah Mimika yang siap berkontribusi penuh dalam penyusunan materi aturan tersebut.
Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, menyampaikan hal tersebut usai melakukan kunjungan kerja dan pertemuan dengan Kepala Cabang Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pertanahan Mimika, Rabu (29/4/2026).
“Kami telah mengusulkan pembuatan Perda Provinsi tentang mangrove. Pihak Cabang Dinas Kehutanan Mimika menyambut baik dan siap memberikan masukan, apalagi sebelumnya Kabupaten Mimika juga sudah menginisiasi aturan serupa,” ujar John Gobai.
Pertemuan ini juga menjadi kelanjutan dari diskusi sebelumnya dengan pihak PT Freeport Indonesia (PTFI). Berbagai aspek dibahas, mulai dari pelestarian hingga potensi ekonomi yang sangat besar dari hutan bakau yang tersebar di wilayah Mimika dan Nabire.
“Kami banyak berdiskusi soal perlindungan dan pemanfaatannya. Potensinya sangat besar, dan kami sepakat akan menggelar diskusi lebih luas serta memamerkan berbagai hasil olahan dari mangrove yang sudah dilakukan di Mimika,” tambahnya.
Dijelaskan, upaya pelestarian mangrove di Mimika sudah berjalan baik, termasuk program penanaman di area bekas penimbunan (tailing) dan pesisir pantai untuk mencegah abrasi serta menjadi habitat baru biota laut.
Selain fungsi ekologis, mangrove juga mulai dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi tinggi. Di Kampung Pigapu, masyarakat telah mengolahnya menjadi berbagai produk kreatif seperti teh mangrove, steak mangrove, tepung, dodol, hingga bahan kosmetik.
Tidak hanya itu, pengembangan ekowisata juga mulai digalakkan. Dinas Kehutanan telah membangun kawasan Ekowisata Mangrove di wilayah Pomako, melengkapi fasilitas yang sudah dibangun oleh Dinas Pariwisata setempat di dekat pangkalan pendaratan ikan.
“Mangrove bukan hanya soal pelestarian lingkungan, tapi juga bisa menjadi sumber pangan, industri, dan pariwisata yang mensejahterakan masyarakat,” tegas John Gobai.
Ke depan, diharapkan dengan adanya payung hukum berupa Perda Provinsi, pengelolaan mangrove di Papua Tengah dapat berjalan lebih terarah, lestari, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. [*]


















