Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemprov Papua Tengah

Enam Rute Penerbangan Subsidi Papua Tengah, Tarif Mulai Rp211 Ribu

3
×

Enam Rute Penerbangan Subsidi Papua Tengah, Tarif Mulai Rp211 Ribu

Sebarkan artikel ini
Rute Penerbangan Subsidi Papua Tengah dan tarifnya, – ISTIMEWA

Nabire, Kalawaibumiofi.com |     Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama PT Associated Mission Aviation (AMA) menetapkan jadwal, tarif, dan sejumlah ketentuan penerbangan subsidi penumpang tahun 2026 untuk enam rute dari Nabire menuju sejumlah wilayah di Papua Tengah.

Tarif penerbangan subsidi tersebut berkisar Rp211.000 hingga Rp437.000, tergantung rute dan arah penerbangan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah, Ewonggen Kokoya, M.AP, meminta agen dan pihak yang terlibat dalam pelayanan tiket penerbangan subsidi mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.

Sebab subsidi penerbangan merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat memperoleh akses transportasi udara dengan tarif yang lebih terjangkau, khususnya menuju wilayah yang memiliki keterbatasan akses transportasi darat.

“Kalau ada yang melanggar ketentuan, akan kami berikan sanksi,” kata Ewonggen, Rabu (23/9/2026).

Enam rute penerbangan subsidi

Berdasarkan jadwal penerbangan subsidi penumpang Papua Tengah tahun 2026, terdapat enam rute yang dilayani dari Nabire, yakni Ilaga, Mulia, Bilogai, Waghete, Enarotali, dan Moanemani.

Rute Nabire–Ilaga dan Ilaga–Nabire dilayani setiap Selasa, Kamis dan Sabtu. Tarif Nabire–Ilaga ditetapkan Rp399.000, sedangkan Ilaga–Nabire Rp394.000.

Rute Nabire–Mulia dan Mulia–Nabire juga dilayani setiap Selasa, Kamis dan Sabtu. Tarif Nabire–Mulia sebesar Rp437.000, sedangkan Mulia–Nabire Rp432.000.

Sementara rute Nabire–Bilogai dan Bilogai–Nabire dilayani setiap Senin, Rabu dan Jumat. Tarif Nabire–Bilogai Rp315.000, sedangkan Bilogai–Nabire Rp310.000.

Untuk rute Nabire–Waghete dan Waghete–Nabire, penerbangan dilayani setiap Senin dan Rabu. Tarif masing-masing sebesar Rp243.000 dan Rp238.000.

Rute Nabire–Enarotali dilayani pada Rabu dan Jumat dengan tarif Rp243.000, sedangkan Enarotali–Nabire Rp238.000.

Adapun rute Nabire–Moanemani dan Moanemani–Nabire dilayani setiap Senin dan Jumat. Tarif Nabire–Moanemani sebesar Rp216.000, sedangkan Moanemani–Nabire Rp211.000.

Identitas penumpang wajib sesuai

Dalam ketentuan penerbangan subsidi tersebut, setiap calon penumpang dewasa wajib menunjukkan KTP.

Penumpang yang akan berangkat juga harus merupakan penumpang yang telah melakukan pemesanan tiket atau pendaftaran sesuai dengan identitas atau KTP yang digunakan.

Ketentuan tersebut juga mengatur tarif bagi bayi dan anak. Bayi berusia kurang dari dua tahun yang tidak menempati tempat duduk sendiri dikenakan tarif sebesar 10 persen dari tarif penumpang dewasa, sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam jadwal penerbangan.

Sedangkan anak berusia dua tahun atau lebih berlaku tarif penumpang dewasa dan menempati tempat duduk sendiri.

Untuk bagasi, setiap penumpang diperbolehkan membawa barang bawaan maksimal 10 kilogram. Apabila membawa bagasi lebih dari ketentuan tersebut, akan dikenakan biaya tambahan per kilogram sesuai ketentuan PT AMA – Associated Mission Aviation. Pemesanan tiket dilakukan paling lambat satu hari sebelum jadwal keberangkatan.

Dishub ingatkan larangan penyalahgunaan tiket

Ewonggen menegaskan pengawasan terhadap pelaksanaan penerbangan subsidi diperlukan agar program pemerintah tersebut tidak disalahgunakan.

“Kami sangat berharap agar tidak terjadi praktik percaloan tiket subsidi di Papua Tengah. di agen-agen penjualan tiket,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah provinsi bekerja sama dengan PT AMA untuk membuka akses penerbangan dari Nabire menuju sejumlah wilayah yang memiliki keterbatasan akses transportasi darat.

Karena itu, agen maupun pihak yang terlibat dalam pelayanan tiket diminta menjalankan proses penjualan dan pendaftaran sesuai identitas penumpang serta ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kalau ada yang tidak mengikuti aturan, akan kami berikan sanksi,” tutur Ewonggen.

“Kami juga akan memberikan SK kepada penjual tiket. jadi ini resmi tidak melalui orang lain. hbanya kepada orang yang memiliki SK,” tambahnya.

Dalam ketentuan penerbangan tersebut, PT AMA juga menyatakan tidak menerima pengangkutan militer (TNI/Polri), baik personel maupun barang atau logistik.

Program subsidi penerbangan tersebut diluncurkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Gubernur Meki F. Nawipa dan Wakilnya Deinas Geley, pada 17 Agustus 2026 dan ditargetkan berlangsung hingga akhir 2026. [*]

error: Content is protected !!