Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemprov Papua Tengah

Gubernur Nawipa: Fondasi Pengadibdian ASN adalah Kode Etik

0
×

Gubernur Nawipa: Fondasi Pengadibdian ASN adalah Kode Etik

Sebarkan artikel ini
Pembukaan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN (Kode Etik ASN dan Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja BKN) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (29/07/2026) - Dok. Humas Pemprov Papua Tengah
Example 468x60

Jayapura, Kalawaibumiofi.com | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, S.H menyatakan fondasi utama dari pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah kepatuhan terhadap kode etik dan kode perilaku ASN.

Katanya, kode etik dan kode perilaku ASN berlandaskan pada Core Values berakhlak (Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif) etika ini mencakup perilaku dalam bernegara, berorganisasi, bermasyarakat, hingga sesama rekan kerja.

Pesan ini disampaikan Gubernur Nawipa melalui Asisten III Setda Papua Tengah, Victor Fun yang mewakilinya membuka membuka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN (Kode Etik ASN dan Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja BKN).

Example 300x600

Sosialisasi yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah itu berlangsung di Kota Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (29/7/2026).

Victor Fun menyampaikan pesan Gubernur Nawipa bahwa ASN di wilayah Provinsi Papua Tengah mesti berintegritas, bermoral dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara.

“Sebagai abdi Negara dan Abdi Masyarakat, Setiap ASN Di Lingkungan Pemerintah Daerah dituntut untuk tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi,” kata Victor Fun saat menyampaikan sambutan Gubernur Nawipa.

Katanya, seiring dengan tuntutan zaman dan reformasi birokrasi, komitmen moral tersebut harus berjalan lurus dengan peningkatan produktivitas kerja.

Oleh karena itu, penerapan layanan E-Kinerja kini menjadi sebuah keharusan, bukan sekadar pilihan. Melalui sistem digital ini, setiap Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dapat direncanakan, dimonitor, dan dievaluasi secara transparan, objektif, serta terukur.

“Selain itu, E-Kinerja juga disebut menjadi instrumen penting datam dasar penilaian akuntabilitas dan pemberian tunjangan yang adil bagi pegawai,” ucapnya.

Melalui kesempatan ini Gubernur Nawipa berpesan kepada seluruh ASN menjadikan kode etik sebagai pedoman saringan moral dalam mengambil keputusan dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Manfaatkan dan mendukung penuh aplikasi E-Kinerja secara tertib, disiplin, dan tepat waktu dalam melaporkan aktivitas serta capaian kerja.

Tinggalkan cara-cara kerja lama yang lambat, dan sambut budaya kerja digital yang cepat serta akuntabel.

“Mari kita bersama sama membangun
birokrasi yang bersih, melayani, dan terpercaya demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat yang kita cintai,” ucap Victor Fun.

Seluruh ASN diingatan dapat melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan penuh tanggung jawab untuk membuat wilayah Provinsi Papua Tengah semakin maju dalam pelayanan kepegawaiannya. (Davine)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!