Polhukam

JDP minta Jokowi pertimbangkan usulan policy brief

53
Yan C. Warinussy – BumiofiNavandu/Ist.

Nabire, BumiofiNavandu Deputy Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP)di Provinsi Papua Barat dan Juru Bicara JDP, saya meminta dengan hormat agar Presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko Widodo mempertimbangkan dengan bijak usulan JDP berupa policy brief tentang Jedah Kemanusiaan Menuju Papua Tanah Damai.

Policy Brief JDP tersebut diajukan sebagai tawaran untuk menyelesaikan konflik bersenjata yang terus menerus terjadi di Tanah Papua selama lebih dari 50 tahun terakhir. Serta semakin meningkat ekskalasinya dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir. Khususnya di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Puncak, di wilayah Provinsi Papua.

Dalam policy brief setebal 10 halaman tersebut, JDP telah menyampaikan pikirannya dan gagasan mengenai jeda kemanusiaan (humanitarian pause), guna mencegah ekskalasi kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua. Sekaligus JDP mengharapkan adanya respon secara positif dari Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

JDP menyadari pula bahwa penghentian konflik bersenjata di Tanah Papua belum bisa segera menemui respon positif, karena model pendekatan keamanan (security approach) masih dikedepankan senantiasa oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Karena TNI dan Polri senantiasa berdalih bahwa gerakan separatisme di Tanah Papua adalah disebabkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) atau Kelompok Separatis dan Teroris (KST).

Sehingga langkah penegakan hukum yang tegas, operasi militer terbatas atau coercive power terukur serta penyelesaian masalah kemanusiaan (utamanya pengungsi) adalah solusi terpadu yang perlu dibangun untuk mempertahankan NKRI secara bermartabat di Tanah Papua. JDP senantiasa menyerukan penyelesaian damai melalui dialog sejak tahun 2009 hingga saat ini.

Pater Neles Kebadabi Tebay (almarhum selaku Mantan Koordinator JDP) di dalam bukilunya berjudul : Dialog Jakarta-Papua, Sebuah Perspektif Papua, tahun 2015 mengatakan : “Dialog antara Pemerintah Indonesia dan orang Papua atau dialog Jakarta-Papua dapat dilaksanakan, apabila ada alasan yang meyakinkan berbagai pihak”.

Pada aras ini, JDP melihat bahwa alasan jelas adalah konflik bersenjata yang sudah berlangsung lebih dari 50 tahun dan semakin meningka terus ekskalasinya akhir-akhir ini adalah merupakan alasan yang meyakinkan untuk segera dimulainya dialog Jakarta-Papua demi terciptanya Papua sebagai Tanah Damai di masa kepemimpinan seorang Presiden Joko Widodo yang sungguh menginginkan penyelesaian masalah di Tanah Papua melalui dialog. (Red, rilis diterima Bumofinavandu dari Direktur LP3BH Manokrari pada senin, (23/08/2021)

error: Content is protected !!
Exit mobile version