Jayapura, Kalawaibumiofi.com | Jaringan Damai Papua atau JDP meminta Kepolisian Daerah atau Polda Papua Barat Daya menjelaskan alasan penangkapan 12 orang di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. JDP pun mempertanyakan penangkapan 12 orang warga sipil itu.
Juru Bicara JDP, Christian Warinussy mengatakan belasan orang itu ditangkap Polri dan TNI di wilayah Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya Selasa (17/03/2027).
JDP menyatakan, inisial warga yang ditangkap adalah TY (28 tahun), LY (57 tahun), SY (19 tahun), AY (44 tahun) merupakan Kepala Kampung Banfot, MY (29 tahun) adalah Kepala Kampung Bamusbama, BY, AY, TY, WY (49 tahun) seorang PNS, PY (49 tahun) dan YJ.
“Sebagai Jubir JDP, saya mendesak Kapolda Papua Barat Daya dan jajarannya segera memberi penjelasan, alasan diamankan dan atau ditangkapnya ke-12 warga sipil tersebut,” kata Christian Warinussy dalam siaran pers tertulisnya, Jumat (20/3/2026).
Penangkapan dilakukan sehari setelah penyerangan terhadap empat tenaga kesehatan (nakes) oleh orang tak dikenal (OTK) di Kampung Jokbu, Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, yang menewaskan dua orang, Senin (16/03/2026) siang.
JDP juga mendesak Panglima Kodam XVIII Kasuari untuk memberikan klarifikasi terkait pelibatan TNI dan Kodam XVIII Kasuari, dalam operasi yang dinilai telah membawa dampak signifikan pada rakyat sipil di wilayah Kabupaten Tambrauw.
Menurut Warinussy, JDP senantiasa mendorong semua pemangku kepentingan di Tanah Papua secara umum, khususnya di Provinsi Papua Barat Daya agar senantiasa memperhitungkan dampak sosial politik bagi rakyat sipil pascasetiap insiden kekerasan di seluruh Tanah Papua, termasuk di Kabupaten Tambrauw.
JDP juga meminta aparat Polri dan TNI mengdepankan cara-cara damai dalam menangani segenap insiden yang berdampak pelanggaran menurut hukum, dan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang berlaku universal.
Katanya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) selaku pihak yang diduga mengetahui penyerangan terhadap para tenaga kesehatan, telah menyatakan bertanggung jawab atas peristiwa dimaksud.
Karenanya, JDP sangat berharap Kapolda Papua Barat dan jajarannya dapat jeli dalam melakukan segenap upaya paksa terhadap para terduga pelaku.
“Jangan sampai terjadi salah tangkap terhadap warga sipil, yang sama sekali tidak mengetahui ataupun tidak terlibat peristiwa tragis yang menimpa para nakes itu,” ujarnya.
JDP menyatakan akan senantiasa mengkawal segenap proses pengungkapan kebenaran dan keadilan dalam kasus dugaan pidana penyerangan terhadap nakes di wilayah Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.
Sehari sebelumnya Kepolisian Daerah atau Polda Papua Barat Daya menyatakan, 12 orang yang ditangkap itu diduga pelaku penyerangan terhadap empat nakes di wilayah Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Daya, Komisaris Polisi (Kompol) Jenny Setya Agustin Hengkelare mengatakan penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan Polda Papua Barat Daya dan Polres Tambrauw.
Menurut Kompol Jenny, penangkapan dilakukan setelah aparat kemanan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Saat ini [12 orang itu sedang] menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Papua Barat Daya,” kata Jenny Hengkelare dalam keterangan pers Mapolda Papua Barat Daya di Kabupaten Sorong, Kamis (19/03/2026).
Menurutnya, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan tersebut, antara lain tujuh senapan angin, tujuh parang, empat noken, tiga tombak, 11 anak panah, satu busur panah, satu pak peluru senapan angin, dan beberapa lainnya.
Katanya, hingga kini penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing dari 12 orang itu, untuk menentukan peran mereka. Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dan motif di balik penyerangan.
“Keterkaitan dengan kelompok tertentu [juga] masih didalami. Kami akan menyampaikan perkembangan berikutnya setelah proses pemeriksaan selesai,” ucapnya. (Davine)

















