Nabire, Kalawaibumiofi.com | Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Papua Tengah, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Jermias Rontini menegaskan komitmennya memulihkan situasi keamanan di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.
Komitmen itu disampaikan Brigjen Pol Jermias Rontini dalam pertemuan yang dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, legislatif, serta tokoh masyarakat di Dogiyai, Kamis (09/04/2026).
Jermias Rontini menegaskan, kehadiran kepolisian untuk memulihkan kembali kondusivitas daerah. Ia pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka apabila terdapat kesalahan atau tindakan kurang berkenan yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Namun kapolda dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan menuntut pelaku tindak pidana maupun oknum kepolisian yang terbukti melanggar aturan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melanggar ketentuan, dan kami akan memastikan proses hukum berjalan hingga ke meja hijau,” kata Brigjen Pol Jermias Rontini dalam siaran pers tertulis, Kamis (09/04/2026).
Terkait penanganan teknis, kapolda telah menunjuk Kapolres Dogiyai, AKBP Denis A Putra yang memiliki latar belakang keahlian bidang penyelidikan kriminal.
Langkah ini diyakini akan mempercepat penyelesaian masalah dengan dukungan penuh dari Mabes Polri. Kapolda juga memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi Kapolres untuk menyelesaikan tugas tersebut.
Di sisi lain, kapolda menegaskan bahwa tidak pernah ada instruksi untuk melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil. Namun membuka ruang seluas-luasnya untuk menampung aspirasi masyarakat serta berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan masalah secara terbuka kepada publik.
Sementara itu Bupati Dogiyai, Yudas Tebai menuntut kasus yang melibatkan anggota kepolisian segera diungkap secara transparan.
Ia menekankan bahwa tindakan segelintir orang tidak boleh merusak citra dan kesejahteraan masyarakat luas.
“Apa yang kita tanam, itulah yang akan kita tuai. Kami berharap seluruh pihak bekerja sesuai porsi dan tanggung jawab masing-masing,” kata Yudas Tebai. (Redaksi)

















