Nabire, BumiofiNavandu – Untuk kedua kalinya, keluarga korban pendeta Yeremia Zanambani kembali menolak proses perkaranya dilakukan di Pengadilan Militer dan menuntut untuk dilakukan di pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kami keluarga korban bapak pendeta Yeremia Zanambani meminta, kasus pembunuhan bapak kami diproses di pengadilan HAM bukan di pengadilan Militer,” ujar Rode Zanambani di Nabire, Minggu (08/08/2021).
Menurut Rode, jika dilakukan di Pengadilan Militer keluarga korban akan merasa tidak puas sehingga wajib dilakukan di pengadilan HAM.
“Karena di pengadilan Militer dia bersifat tertutup dan banyak orang tidak mengetahui. Tapi kalau di pengadilan HAM, sifatnya transparan sehingga banyak orang yang tau dan kami keluarga juga akan merasa puas,” ungkap Rode.(*)
