Nabire, Kalawaibumiofi.com | Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengakui kepala suku dan wakil kepala suku dari delapan suku besar di wilayah Meepago sebagai mitra pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kedamaian, sekaligus menjadi penghubung aspirasi masyarakat adat kepada pemerintah.
Pengakuan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengakuan Kepala Suku dan Wakil Kepala Suku sebagai Mitra Pemerintah dalam Mewujudkan Papua Tengah yang Aman, Damai dan Tertib, yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Morgo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Jumat (18/9/2026).
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengatakan kepala suku memiliki peran penting dalam menjaga kehidupan sosial masyarakat, termasuk mencegah persoalan sosial berkembang menjadi konflik antarsuku.
“jadi saya minta, kepala suku dari suku Mee, Moni, Wolani, Lani, Wate, Damal, Amungme dan Kamoro agar mengambil peran dalam menjaga komunikasi di tengah masyarakat serta mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme adat dan hukum yang berlaku,” ungkap Gubernur Nawipa.
Menurutnya, kepala suku yang dipilih melalui proses masyarakat adat harus mampu menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan lembaga terkait.
“Kepala suku harus menjadi jembatan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah,” tutur Nawipa.
Mantan Pilot ini mengungkapkan, persoalan yang muncul di tengah masyarakat sebaiknya segera dikomunikasikan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Kepala suku juga diharapkan membangun komunikasi dengan kepala suku lainnya serta memberikan nasihat kepada generasi muda.
“Maka sangat dibutuhkan perhatian terhadap tanah adat, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi masyarakat adat,” ungkapnya.
Lanjutnya, kepala suku dapat memberikan masukan kepada pemerintah terkait pelaksanaan pembangunan maupun kebijakan Otonomi Khusus Papua.
“Sehingga pemerintah dan masyarakat adat perlu memiliki data Orang Asli Papua (OAP) yang akurat agar berbagai program pembangunan dan kebijakan afirmasi dapat dilaksanakan secara tepat sasaran,” terangnya.
Pemerintah tidak mengambil alih mekanisme adat
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Tengah, Albertus Adii, dalam laporan panitia menjelaskan pengakuan terhadap kepala suku dilakukan berdasarkan proses musyawarah besar masyarakat adat dari masing-masing suku.
Ia menegaskan pengakuan pemerintah tersebut tidak dimaksudkan untuk memilih atau menunjuk kepala suku maupun mengambil alih mekanisme kepemimpinan adat.
“Pemerintah Provinsi memberikan pengakuan terhadap hasil proses tersebut dalam rangka kemitraan dengan tetap menghormati kewenangan, nilai, dan keputusan masyarakat adat,” ujar Adii.
Adii mengatakan Papua Tengah memiliki keragaman masyarakat adat, bahasa, budaya, wilayah adat, nilai kearifan lokal dan sistem kepemimpinan tradisional.
Dalam kehidupan masyarakat, kata dia, kepala suku memiliki posisi strategis sebagai simpul komunikasi, penyampai aspirasi dan mediator dalam berbagai persoalan sosial.
Ia mengatakan kemitraan tersebut diharapkan dapat memperkuat deteksi dini dan pencegahan konflik, menjaga ketertiban dan ketenteraman, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” kata Adii.
Delapan suku
Berdasarkan laporan Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, kepala suku dan wakil kepala suku yang mendapat pengakuan berasal dari delapan suku besar, diantaranya:
- Suku Mee diwakili Kepala Suku Melkias Muyapa dan Wakil Kepala Suku Yopi Degei.
- Suku Damal diwakili Geradus Kouwamba dan Yohan Damberek./
- Suku Lani diwakili Yulianus Enumbi dan Abisor Kogoya.
- Suku Wate diwakili Otis Monei.
- Suku Moni diwakili Musa Kobogau dan Marten Zonggonau.
- Suku Wolani diwakili Harun Agimbau dan Zetharius Mindigipa.
- Suku Amungme diwakili Piter Jan Magal.
- Suku Kamoro diwakili Yohanes Boyau.
Adii mengatakan para kepala suku dan wakil kepala suku tersebut bukan pejabat struktural maupun aparatur pemerintah. Pengakuan tersebut, kata dia, tidak mengubah fungsi perangkat daerah maupun mengambil alih kewenangan pemerintahan.
Menjaga Papua Tengah tetap damai
Melalui kemitraan tersebut, pemerintah berharap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat disampaikan dan ditangani sejak dini. Perbedaan pendapat diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, serta mekanisme adat dan hukum yang berlaku.
Nawipa meminta para kepala suku menjalankan perannya sebagai pemimpin masyarakat sekaligus mitra pemerintah dalam menjaga persatuan dan kedamaian di Papua Tengah.
“Semoga pertemuan ini berhasil dan memberikan manfaat bagi kita semua,” kata Nawipa.
Pengakuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang lebih teratur antara pemerintah dan masyarakat adat, sekaligus memperkuat upaya bersama menciptakan Papua Tengah yang aman, damai, tertib dan harmonis.Jika diinginkan, judul juga bisa dibuat lebih tajam dengan angle konflik, kemitraan adat-pemerintah, atau peran kepala suku dalam menjaga keamanan Papua Tengah. [*]














