Tanah Papua

KM Labobar akan masuk Nabire 30 Maret mendatang

20
Salah satu kapal penumpang milik PT Pelni berlabuh di pelabuhan Samabusa Nabire sebelum Pandemi covid-19 – Bumiofinavandu.

Nabire, BumiofiNavandu – Kepala Cabang PT Pelni Nabire, Suyatno, mengatakan bahwa salah satu kapal pemumpang milik PT Pelni akan menyinggahi pelabuhan laut Nabire per tanggal 30 Maret 2021 mendatang.
banner 300x600

“Jadwal yang sudah final adalah KM Labobar di tanggal 30 nanti,” ujar Suyatno melalui selulernya pada Kamis petang (18/3/3020).

Ia menuturkan, setelah pemerintah Daerah meninjau akses pelabuhan laut. Pemkab kemudian mengizinkan kapal putih milik Pelni untuk untuk kembali beroperasi.

Izin tersebut telah disusul dengan surat pemberitahuan dan izin resmi yang telah di terima oleh Pelni Cabang Nabire pada Kamis (18/3/2021) pagi. Pihaknya kemudian melanjutkan surat tersebut kepada Pelni pusat dan langsung direspon.

“Kapal dari arah barat. Jadi Manokwari-Nabire-Serui-Jayapura PP,” tuturnya.


Lanjutnya, Pelni pusat baru menjawab dengan satu Kapal yakni KM Labobar. Sementara, untuk kapal yang lain akan menyusul sebab sedang diproses jadwalnya.

“Untuk Kapal yang lain ada tapi masih proses ulang jadwalnya, termasuk persialan lain,” lanjut Dia.

Untuk penumpang yang hendak bepergian dengan kapal milik PT Pelni, ungkap Suyatno, harus memenuhi criteria. Yakni dengan menunjugak surat rapid tes, menggunakan masker, tidak berdesakan dan diwajibkan mengedepankan protokol kesehatan (prokes).

“Prokes ini wajib, apa lagi tidak ada surat rapid, kami tidak akan layani. Dan, kami baru melayani penumpang 50% dari kapasitas kapan dalam menerapkan prokes,” ungkapnya.

Terpisah, Anggota DPDR Nabire, Sambena Inggeruhi mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam mengizinkan dibukanyapelabuhan laut. Ia juga mengapresiasi langkah dan respon cepat oleh PT Pelni Nabire.

Sehingga, ia menyarankan kepada Pemkab Nabire dan tim guggus tugas agar lebih memperketat pengawasan turun naiknya penumpang.

“Kalau sudah diizinkan kapal masuk. kita apresiasi. Tetapi untuk mencegah penularan cirus covona, prokes harus dipertegas,” kata Anggoka Komisi A, DPDR Nabire ini.(Red)
error: Content is protected !!
Exit mobile version