Nabire, Kalawaibumiofi.com | Minuman tradisional lokal yang dikenal dengan sebutan “Bobo” mulai dilirik untuk diatur secara hukum melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Menanggapi hal ini, Rektor Universitas Satya Wiyata Mandala (Uswim) Nabire, Dr. Petrus Tekege mengatakan menyampaikan kesiapannya untuk melakukan kajian ilmiah mendalam guna mengubah fungsi bahan memabukan ini menjadi lebih produktif.
“Ke depan, USWIM berencana melakukan penelitian dan kajian secara mendalam terkait ‘Bobo’. Ini sudah kami rencanakan sebagai bagian dari kontribusi akademik terhadap kebijakan daerah,” kata Dr. Petrus kegiatan wisuda di Nabire, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, pihak kampus telah merancang penelitian komprehensif yang akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan perguruan tinggi lainnya.
Tujuan utama kajian ini adalah mengubah paradigma masyarakat terhadap “Bobo” yang selama ini identik dengan minuman keras yang berdampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban. Kampus ingin membuktikan bahwa bahan ini memiliki potensi lain yang lebih bermanfaat.
“Kita akan kaji, bahwa ‘Bobo’ itu tidak hanya untuk minuman keras, tapi bisa diolah menjadi produk lain. Misalnya untuk bahan pakan ternak, atau dikembangkan menjadi industri khusus yang bernilai tambah,” jelasnya.
Lebih jauh, Rektor menambahkan bahwa dengan pengolahan yang tepat, “Bobo” memiliki peluang besar untuk dijadikan produk unggulan daerah.
“Tidak menutup kemungkinan kedepan ‘Bobo’ bisa menjadi ikon atau oleh-oleh khas Papua Tengah yang memiliki nilai jual tinggi dan dapat dipasarkan secara luas,” tambahnya.
Dengan masuknya “Bobo” dalam rancangan Perda dan didukung kajian ilmiah ini, diharapkan pemanfaatannya dapat diarahkan ke hal-hal yang positif. Sehingga tidak hanya mengurangi dampak negatif, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.
“Fokusnya adalah mengubah pemanfaatan ‘Bobo’ dari yang bersifat negatif menjadi sesuatu yang produktif dan bernilai bagi masyarakat,” tutup Dr. Petrus. [*]


















