Nabire, Kalawaibumiofi.com | Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) dari delapan Kabupaten di Papua Tengah serentak menggelar Musyawarah pemilihan ketua DPC pada Sabtu (25/4/2026) di aula RRI Nabire.
Sekretaris DPW PKB Provinsi Papua Tengah, Sigit Triyantoro menjelaskan, mekanisme pelaksanaan Musyawarah Cabang (MUSCAB) PKB yang berlaku secara nasional, termasuk di wilayah Papua Tengah.
Pelaksanaan MUSCAB PKB di seluruh Indonesia dibagi dalam beberapa kategori atau grade, mulai dari Grade A hingga Grade D. Pembagian ini ditentukan berdasarkan jumlah dan posisi keanggotaan partai di DPRD masing-masing daerah.
“Grade A adalah DPC yang memiliki anggota DPRD, fraksi sendiri, dan pimpinan dewan. Untuk kategori ini, pimpinan sidang berasal dari utusan DPP. Sementara Grade B adalah DPC yang memiliki anggota DPRD dan dapat membentuk fraksi sendiri, dengan pimpinan sidang juga dari DPP,” jelasnya.
Menurut Sigit, Grade C merupakan DPC yang memiliki anggota DPRD namun tidak memiliki fraksi maupun pimpinan dewan. Untuk kategori ini, pimpinan sidang ditunjuk dari perwakilan DPW atas mandat DPP. Adapun Grade D adalah DPC yang tidak memiliki anggota DPRD, sehingga tidak melaksanakan MUSCAB dan mendapatkan perlakuan khusus dari DPP.
“Khusus di Papua Tengah, pelaksanaan MUSCAB dibagi di dua lokasi, yakni Nabire dan Timika. Di Nabire, kegiatan dilaksanakan untuk Kabupaten Deiyai dan Puncak Jaya, sementara Kabupaten Paniai dijadwalkan menyusul karena menunggu kehadiran pimpinan sidang dari DPP. Sedangkan di Timika, MUSCAB dilaksanakan untuk wilayah Mimika dengan pimpinan sidang dari utusan DPP,” tuturnya
Ia menegaskan bahwa mekanisme MUSCAB PKB memiliki ciri khas tersendiri dibanding partai politik pada umumnya. Dalam forum ini, tidak terdapat proses pemilihan ketua secara langsung melalui voting. DPP memberikan mandat kepada DPW untuk membentuk tim pemetaan. Tim ini bertugas mencari dan mendata figur-figur yang akan ditetapkan sebagai calon ketua sementara.
Nama-nama calon tersebut kemudian akan dibacakan dalam forum MUSCAB. Peserta diberikan ruang untuk menambahkan nama calon yang dianggap potensial, namun tidak diperkenankan mengurangi daftar yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Setelah itu, seluruh nama calon akan dikirim ke DPP untuk menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). DPP lah yang nantinya akan menentukan figur yang dinilai paling layak untuk memimpin DPC,” tegasnya.
Lanjut Sigit, semua mekanisme ini memberikan ruang partisipasi yang luas kepada peserta, tanpa adanya proses pemilihan langsung. Jika ada nama yang dianggap belum masuk, peserta dipersilakan menambahkan.
“Kami berharap seluruh rangkaian MUSCAB dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang tepat bagi masing-masing DPC di Papua Tengah,” harapnya. [*]
