Berita

FPL PT  Mengajak 8 Bupati Dorong PERDA Turunan Bahasa Daerah dan Sastra Lisan

4
Alex Giyai, – Dok Untuk Kalawai. 

Nabire, Kalawaibumiofi.com |  Forum Pegiat Literasi Papua Tengah mengajak delapan bupati di wilayah Provinsi Papua Tengah untuk segera mendorong pembentukan PERDA turunan tentang pelestarian dan pengembangan bahasa daerah di masing-masing kabupaten.

Ajakan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya PERDA Bahasa Daerah dan sastra lisan oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga identitas budaya dan keberlangsungan bahasa ibu masyarakat adat Papua.

Forum Pegiat Literasi Papua Tengah (FPL PPT) menilai bahwa regulasi di tingkat provinsi perlu diperkuat melalui kebijakan turunan di tingkat kabupaten agar implementasinya dapat berjalan lebih konkret, terarah, dan menyentuh kebutuhan masyarakat di kampung-kampung.

“Kami mengajak delapan bupati di Papua Tengah untuk bersama-sama membangun komitmen pelestarian bahasa daerah melalui PERDA turunan yang lebih teknis dan aplikatif,” kata Alex di Nabire, Selasa (9/6/2026).

Menurut forum tersebut, Papua Tengah memiliki keragaman bahasa daerah yang sangat kaya. Namun disisi lain, banyak bahasa lokal mulai mengalami penurunan jumlah penutur akibat lemahnya pewarisan bahasa kepada generasi muda serta minimnya ruang penggunaan bahasa ibu dalam pendidikan dan kehidupan sosial.

Karena itu, pemerintah kabupaten dinilai memiliki peran penting dalam menghadirkan kebijakan nyata yang berpihak pada pelestarian bahasa daerah, seperti:

  1. Memasukkan bahasa daerah dalam muatan lokal sekolah;
  2. Mendukung penyusunan kamus dan buku bacaan bahasa daerah;
  3. Membentuk pusat dokumentasi bahasa dan budaya daerah;
  4. Mendorong kongres bahasa daerah di setiap suku;
  5. Mendukung rumah baca dan komunitas literasi berbasis budaya lokal;

Menghidupkan penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan adat dan ruang publik.

Forum Pegiat Literasi Papua Tengah juga menegaskan bahwa bahasa daerah merupakan kekayaan intelektual masyarakat adat yang harus dijaga secara kolektif oleh pemerintah, gereja, sekolah, tokoh adat, dan masyarakat sipil.

“Kalau hari ini kita tidak menjaga bahasa daerah, maka suatu saat anak cucu kita hanya akan mengenal identitasnya melalui cerita dan arsip,” ujarnya.

Selain itu, Forum Pegiat Literasi Papua Tengah berharap kebijakan bahasa daerah tidak berhenti pada aspek simbolik semata, tetapi benar-benar menjadi gerakan kebudayaan dan pendidikan yang melibatkan masyarakat secara luas.

Melalui langkah ini, diharapkan Papua Tengah dapat menjadi contoh daerah yang mampu menjaga keragaman bahasa sebagai fondasi pembangunan manusia, kebudayaan, dan literasi masyarakat adat di Tanah Papua. [*]

error: Content is protected !!
Exit mobile version