Nabire, Kalawaibumiofi — Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyampaikan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan alam, pemenuhan hak masyarakat adat, dan kebutuhan pembangunan daerah dalam pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja. Pesan tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa, melalui Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP., saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja di Nabire, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Papua itu berlangsung di Hotel Carmel, Jalan Martha Tiahahu, Kalibobo, Nabire. Pertemuan ini mengangkat tema “Pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja yang Adaptif terhadap Perubahan Ekologis dan Dinamika Sosial-Ekonomi Budaya Masyarakat Adat, serta Pembangunan Daerah”.
Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Tumiran, pemerintah daerah menekankan bahwa pengelolaan kawasan konservasi tidak boleh hanya berorientasi pada perlindungan ekosistem, tetapi juga harus mempertimbangkan ruang hidup, kearifan lokal, dan kebutuhan dasar masyarakat adat yang telah menjaga wilayah tersebut secara turun-temurun.
Tumiran mengatakan, pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja membutuhkan pemahaman bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat adat, pengelola kawasan, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, kawasan tersebut memiliki nilai ekologis yang penting karena menyimpan kekayaan keanekaragaman hayati, ekosistem hutan, sumber air, serta wilayah yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat adat.
Karena itu, perubahan status kawasan dari Suaka Margasatwa Mamberamo Foja menjadi taman nasional pada 2024 perlu dipahami secara bersama, terutama berkaitan dengan arah kebijakan dan pola pengelolaan kawasan ke depan.
“Pengelolaan kawasan konservasi tidak bisa dilihat dari satu sudut pandang saja. Kita harus menjaga alam, menghormati hak masyarakat adat, sekaligus memperhatikan kebutuhan pembangunan daerah,” demikian inti pesan Gubernur Papua Tengah yang disampaikan dalam sambutan tersebut.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga menegaskan bahwa konservasi dan pembangunan harus berjalan beriringan. Pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, komunikasi, penguatan ekonomi masyarakat, dan pelayanan dasar lainnya tetap dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Namun, pelaksanaan pembangunan tersebut harus memperhatikan kelestarian lingkungan serta menghormati hak-hak masyarakat adat yang hidup di sekitar kawasan,” katanya.
Pelibatan Masyarakat Adat
Dalam sambutan itu, Tumiran menekankan pentingnya melibatkan masyarakat adat dalam setiap proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja.
“Pemerintah dan pengelola kawasan diharapkan mendengar aspirasi masyarakat, memahami kearifan lokal, serta mengenali ruang hidup mereka, termasuk tempat-tempat sakral, wilayah berkebun, kawasan berburu, dan sumber penghidupan lainnya,” katanya.
Ia mengingatkan agar kebijakan pengelolaan kawasan tidak hanya didasarkan pada sudut pandang pemerintah atau pengelola, tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat di lapangan.
“Kebijakan yang dirancang dengan tujuan baik, menurut pesan tersebut, tetap perlu melalui dialog dan didukung data yang benar agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat adat,” ujarnya.
Oleh sebab itu, sosialisasi ini diharapkan menjadi ruang komunikasi terbuka bagi semua pihak untuk menyamakan persepsi mengenai perubahan status kawasan, fungsi konservasi, dan kebutuhan pembangunan daerah.
Pembangunan Papua Tengah Harus Berkelanjutan
Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mengaitkan pengelolaan taman nasional dengan visi pembangunan Papua Tengah Emas yang berorientasi pada keadilan, daya saing, martabat, harmoni, kemajuan, dan keberlanjutan.
Prinsip tersebut menekankan bahwa pembangunan hari ini harus tetap memperhatikan keberlangsungan hidup generasi mendatang. Papua Tengah diharapkan dapat berkembang tanpa mengabaikan kelestarian hutan, perlindungan sungai dan sumber air, serta penghormatan terhadap hak masyarakat adat.
“Dengan demikian, upaya mendorong investasi dan pembangunan daerah perlu diselaraskan dengan kepentingan konservasi dan keberlanjutan lingkungan,” katanya.
Pemerintah daerah berharap kegiatan sosialisasi ini tidak berhenti pada pertemuan formal, tetapi dilanjutkan melalui koordinasi, komunikasi terbuka, dan langkah nyata antara pemerintah, pengelola kawasan, masyarakat adat, akademisi, serta pihak-pihak terkait.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja dapat dilaksanakan secara adaptif dengan memperhatikan perubahan ekologis, dinamika sosial-ekonomi dan budaya masyarakat adat, serta kebutuhan pembangunan daerah.
Sinergi seluruh pemangku kepentingan dinilai penting untuk memastikan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak masyarakat adat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)














