Nabire, Kalawaibumiofi. com | Vatikan menyatakan bahwa Paus Leo XIV menolak bergabung dalam inisiatif Board of Peace.
Menteri Luar Negeri Vatikan Kardinal Pietro Parolin, menyatakan bahwa Tahta Suci tidak akan berpartisipasi dalam Board of Peace (BoP) yang digagas Amerika Serikat.
Menurutnya, Paus khawatir terkait pembentukan badan tersebut sehingga memutuskan untuk tidak ikut serta.
“Salah satu pertimbangan utama adalah mekanisme penanganan krisis kemanusiaan, khususnya di Jalur Gaza,” ungkapnya.
Melansir berbagai sumber, Parolin menegaskan bahwa penanganan krisis internasional seharusnya tetap berada di bawah kewenangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bukan dikelola oleh badan atau inisiatif lain di luar struktur yang telah diakui secara global.
Sementara itu, Paus Leo XIV diketahui telah berulang kali menyampaikan keprihatinan dan kecaman atas kondisi kemanusiaan di Gaza. Undangan agar Vatikan bergabung dalam Board of Peace disebut telah diterima sejak Januari 2026. Undangan tersebut dikirim langsung oleh Donald Trump.
“Takhta Suci Vatikan, tidak akan berpartisipasi dalam Board of Peace karena statusnya yang khusus, yang jelas berbeda dari negara-negara lain,” ujar Parolin seperti dikutip Reuters. Selasa, (17/02/2026).
Ia menambahkan bahwa di tingkat internasional, PBB seharusnya menjadi pihak yang mengelola berbagai situasi krisis. “Ini merupakan salah satu poin yang terus kami tekankan,” tegasnya.
Board of Peace
Board of Peace (Dewan Perdamaian) dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Pembentukan badan ini diyakini sebagai inisiatif multilateral untuk mengelola bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi di Jalur Gaza pascakonflik.
Badan ini resmi diluncurkan pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss, dan didukung oleh beberapa negara termasuk Indonesia.
Berikut poin penting terkait pembentukan Board of Peace:
- Inisiator: Donald Trump (AS).
- Tujuan: Mengawasi pelaksanaan rencana perdamaian Gaza, gencatan senjata, dan rekonstruksi.
- Waktu Peluncuran: 22 Januari 2026, di Davos, Swiss.
- Dukungan: Didukung oleh beberapa negara, termasuk Indonesia, Turki, Mesir, dan lainnya, serta Israel yang turut bergabung.
- Konteks: Badan ini beroperasi di luar struktur resmi PBB, memicu perdebatan mengenai peran dan komitmen negara-negara peserta. [*]














