Nabire, Kalawaibumiofi.com | Proses pelantikan pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire yang semula dijadwalkan berlangsung di Aula Gereja Maranatha Malompo, Jalan Poros Nabarua Bawah, resmi harus ditunda.
Keputusan penghentian kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda ini diambil setelah ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam administrasi dan penyebutan nama dan jabatan pejabat saat prosesi berlangsung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Nabire, Yulianus Pasang, membenarkan bahwa keputusan tersebut ditetapkan langsung oleh Bupati Nabire, Mesak Magai, lantaran adanya ketidaktertiban dalam pelaksanaan teknis oleh panitia.
“Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Yulianus.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mesak Magai juga memberikan teguran keras kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nabire, Yohanis Pigome, di hadapan para undangan. Bupati menilai persiapan pelantikan berjalan tidak profesional dan tidak sesuai arahan yang telah diberikan sebelumnya.
“Makanya kerja itu di kantor, bukan di rumah saja,” ucap Bupati dengan tegas.
Diketahui, kesalahan teknis yang terjadi antara lain adalah ketidaksesuaian daftar nama yang dibacakan dengan dokumen resmi, serta masih tercantum jabatan Pelaksana Tugas (Plt) yang seharusnya tidak memerlukan prosesi pelantikan formal.
Pemerintah daerah memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja panitia dan penyelenggara sebelum penjadwalan ulang kegiatan pelantikan tersebut. [*]
