“Pemerintah Kabupaten Dogiyai menyiapkan penerapan manajemen talenta untuk memperkuat penempatan jabatan dan pengembangan karier ASN berdasarkan potensi, kompetensi, dan kinerja. Bupati Yudas Tebai meminta pendampingan BKN untuk mematangkan pemetaan talenta dan rencana suksesi kepemimpinan”
Nabire, Kalawaibumiofi | Pemerintah Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, berupaya menerapkan manajemen talenta untuk memperkuat sistem penempatan dan pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan potensi, kinerja, dan kompetensi.
Upaya tersebut disampaikan Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, dalam kegiatan Ekspose dan Fasilitasi Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Yudas mengatakan, penerapan manajemen talenta bukan sekadar memenuhi ketentuan perundang-undangan, melainkan kebutuhan untuk membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dogiyai hari ini membutuhkan pemimpin-pemimpin birokrasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga memiliki integritas, memiliki hati untuk melayani, dan memahami nilai-nilai luhur serta kearifan lokal,” kata Yudas dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta diharapkan dapat mendorong pengisian jabatan berdasarkan kompetensi dan kinerja yang terukur. Sistem tersebut juga diharapkan memperkuat transparansi dan objektivitas dalam pengembangan karier ASN.
Menurut Yudas, pemerintah daerah ingin memastikan prinsip the right person on the right job atau orang yang tepat ditempatkan pada posisi yang tepat dapat diterapkan dalam pengelolaan kepegawaian.
Selain itu, manajemen talenta diharapkan membantu pemerintah daerah memetakan ASN berdasarkan potensi dan kinerja, menyiapkan kader pemimpin, serta menjaga keberlanjutan kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai.
“Kami ingin memastikan adanya transparansi dan objektivitas dalam pengembangan karier ASN, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tuturnya.
Meminta pendampingan BKN
Dalam kegiatan tersebut, Yudas meminta dukungan dan pendampingan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta kementerian terkait untuk memperkuat persiapan penerapan manajemen talenta di Kabupaten Dogiyai.
Dukungan yang dibutuhkan mencakup pemetaan jabatan kritis, validasi metode penilaian potensi dan kinerja ASN, serta penetapan kelompok rencana suksesi atau succession plan.
Yudas mengakui, Pemerintah Kabupaten Dogiyai masih menghadapi keterbatasan dalam pengelolaan data dan sumber daya manusia yang menangani manajemen talenta. Meski demikian, pemerintah daerah telah membentuk tim dan melakukan pemetaan awal melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Kami sadar data kami masih belum sempurna dan SDM pengelola kami masih terbatas. Namun, komitmen kami kuat. Kami sudah membentuk Tim Manajemen Talenta, melakukan pemetaan awal melalui BKPSDM, dan siap untuk dibina,” ujarnya.
Ia berharap pendampingan tersebut dapat mempercepat penerapan manajemen talenta secara resmi dan terintegrasi dengan sistem informasi kepegawaian nasional.
Siap menindaklanjuti masukan
Dalam tanggapannya, Pemerintah Kabupaten Dogiyai menyampaikan apresiasi kepada pimpinan BKN, para deputi, direktur, serta Kantor Regional IX BKN Jayapura yang telah mendampingi proses persiapan hingga pelaksanaan ekspose.
Pemerintah Kabupaten Dogiyai juga meminta dukungan agar proses penerapan manajemen talenta dapat berjalan dengan baik, termasuk dalam tahapan memperoleh keputusan atau persetujuan dari Kepala BKN sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah daerah menyatakan menerima dan mencatat berbagai masukan serta tanggapan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut untuk ditindaklanjuti.
Melalui penerapan manajemen talenta, Pemerintah Kabupaten Dogiyai berharap pengembangan karier ASN dapat berjalan lebih terarah, objektif, dan berkelanjutan guna mendukung visi pembangunan daerah, yakni Dogiyai yang bahagia, maju, dan bermartabat. [*]













