Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemprov Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah Dorong Pemkab Nabire Perkuat Kebijakan dan Regulasi Daerah Terkait PHA

5
×

Pemprov Papua Tengah Dorong Pemkab Nabire Perkuat Kebijakan dan Regulasi Daerah Terkait PHA

Sebarkan artikel ini
Tabuh tifa sebagai tanda kegiatan dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua Tengah yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah, Viktor Fun. - Kalawai

NABIRE, KALAWAIBUMIOFI  — Sebagai upaya mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong Pemerintah Kabupaten Nabire untuk memperkuat kebijakan dan regulasi daerah dalam penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak (PHA).

Hal tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Tengah, Viktor Fun, saat mewakili Gubernur Papua Tengah pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan/Regulasi Daerah terkait Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak (PHA) di Kabupaten Nabire Tahun 2026, yang digelar di Hotel Mahavira II Nabire, Jumat (2/10/2026).

Viktor Fun mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Tengah, yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, FGD menjadi bagian penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemenuhan hak anak, sekaligus membangun sinergi lintas sektor dalam mendukung percepatan Kabupaten Layak Anak di Nabire.

“Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup bangsa dan negara. Karena itu, pemenuhan dan perlindungan hak anak merupakan tanggung jawab yang harus menjadi perhatian bersama,” ujar Viktor mewakili Gubernur Papua Tengah.

Ia menjelaskan, pemenuhan hak anak tidak dapat dilakukan hanya oleh satu perangkat daerah, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai unsur pemerintah, instansi vertikal, organisasi, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan hingga anak itu sendiri.

Viktor menyebut terdapat lima klaster hak anak yang perlu menjadi perhatian, yakni hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus.

Karena itu, menurutnya, dibutuhkan kebijakan yang terintegrasi agar pemenuhan hak anak dapat dilaksanakan secara menyeluruh. “Kabupaten Nabire sebagai salah satu pusat pertumbuhan dan ibu kota Provinsi Papua Tengah memiliki peran strategis untuk menjadi teladan dalam penerapan kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara komprehensif,” katanya.

Viktor menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan tersedianya kebijakan, program dan kegiatan yang berpihak pada kepentingan anak.

Untuk itu, penyusunan regulasi daerah dinilai penting sebagai payung hukum yang kuat, sekaligus menjadi dasar operasional dalam penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak dan percepatan Kabupaten Layak Anak.

Melalui FGD ini, ia berharap terbangun sinkronisasi lintas sektor sehingga berbagai masukan, isu strategis, permasalahan serta data terkini terkait anak di Kabupaten Nabire dapat dihimpun sebagai bahan penyusunan kebijakan.

“Forum ini diharapkan menghasilkan rumusan kebijakan atau regulasi daerah yang komprehensif mengenai penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak dan percepatan Kabupaten Layak Anak,” jelasnya.

Selain penguatan regulasi, Viktor juga menekankan pentingnya keterlibatan anak dalam proses pembangunan. Menurutnya, anak harus diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi sesuai kebutuhan serta kepentingannya. Anak juga dapat mengambil peran sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) di lingkungan masing-masing.

Ia berharap hasil FGD tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi dapat diwujudkan melalui kebijakan, program, kegiatan dan penganggaran yang benar-benar mendukung pemenuhan hak anak.

“Kita perlu memastikan bahwa kebijakan yang disusun benar-benar dapat memberikan perlindungan kepada anak, memenuhi hak-hak mereka, serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak,” tegasnya.

Viktor juga mengajak seluruh peserta FGD untuk aktif memberikan masukan sesuai bidang tugas masing-masing, serta membangun komitmen bersama agar rekomendasi yang dihasilkan dapat diterapkan di Kabupaten Nabire.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut dapat tersusun kebijakan dan regulasi daerah yang kuat, komprehensif dan aplikatif untuk mendukung penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak sekaligus mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Nabire.

FGD Penyusunan Kebijakan/Regulasi Daerah terkait Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak (PHA) di Kabupaten Nabire Tahun 2026 kemudian secara resmi dibuka oleh Viktor Fun yang mewakili Gubernur Papua Tengah. (*)

error: Content is protected !!