Nabire, Kalawaibumiofi.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan menggelar pelatihan teknis pengawasan bidang perdagangan di Nabire, Senin (22/06/2026).
Pelatihan bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam melakukan pengawasan perdagangan agar lebih efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula RRI Kabupaten Nabire tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua Tengah yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Tengah, Dr. Haji Tumiran, S.Sos., M.AP.
Dalam sambutannya, Dr. Tumiran menyampaikan bahwa sektor perdagangan merupakan salah satu sektor strategis yang menopang pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, pengawasan perdagangan menjadi hal penting untuk memastikan aktivitas perdagangan berjalan sesuai aturan, melindungi konsumen, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
“Peningkatan kapasitas aparatur yang bertugas di bidang perdagangan merupakan kebutuhan yang harus terus diperkuat. ASN yang membidangi perdagangan harus memahami aturan, mekanisme pengawasan, serta kondisi nyata di lapangan agar dapat bekerja secara tepat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang menghadirkan narasumber dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, kehadiran narasumber dari tingkat pusat dapat menambah wawasan dan keterampilan peserta sehingga dapat diterapkan di daerah masing-masing.
Kepada para peserta pelatihan, ia berpesan agar mengikuti kegiatan tersebut dengan serius dan memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi serta berbagi pengalaman.
“Tugas pengawasan perdagangan bukan hanya menjalankan aturan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapat perlindungan dan pengawasan yang baik dalam aktivitas perdagangan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Dr. Tumiran menyoroti salah satu tantangan utama di Papua Tengah, yakni perbedaan harga bahan pokok antara wilayah pesisir dan wilayah pegunungan.
Menurutnya, masyarakat di daerah pegunungan masih menghadapi harga barang yang lebih tinggi akibat biaya transportasi, keterbatasan distribusi, serta dugaan permainan harga oleh oknum tertentu.
“Kondisi ini dapat menekan daya beli masyarakat dan memperlebar kesenjangan ekonomi antarwilayah. Karena itu pengawasan perdagangan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menegaskan pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten, Kementerian Perdagangan, serta ASN yang membidangi perdagangan harus memperkuat koordinasi untuk memastikan distribusi barang berjalan lancar, stok tersedia, dan harga tetap stabil.
Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi karena pengawasan di lapangan harus berjalan searah antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
“Yang utama adalah menjaga kestabilan harga dan melakukan pengawasan. Peserta dari kabupaten menjadi ujung tombak perdagangan di daerah masing-masing, sehingga ilmu yang diperoleh dalam pelatihan ini harus diterapkan untuk menjaga pasokan, stabilitas harga, dan daya beli masyarakat,” tuturnya.
Pelatihan tersebut diikuti oleh perwakilan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan dari kabupaten-kabupaten di wilayah Provinsi Papua Tengah, pejabat terkait, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. (*)
