Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Siaran Pers

Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU Bijak Mengatur Waktu Pengisian BBM Bersubsidi

16
×

Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU Bijak Mengatur Waktu Pengisian BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo mengatakan kebanyakan area SPBU di Kota Jayapura tidak luas. Pertamina sudah menugaskan marshall atau petugas untuk mengatur kendaraan yang akan melakukan pengisian di SPBU. - IST
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo mengatakan kebanyakan area SPBU di Kota Jayapura tidak luas. Pertamina sudah menugaskan marshall atau petugas untuk mengatur kendaraan yang akan melakukan pengisian di SPBU. - IST
Example 468x60

Nabire, Kalawaibumiofi.com I Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menyambut baik Instruksi Walikota mengenai pengaturan jam layanan pengisian BBM Solar Subsidi di kota Jayapura yang disahkan pada akhir Oktober kemarin.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo mengatakan pengaturan ini sejalan dengan program Pertamina Patra Niaga untuk membuat antrian yang lebih rapi dan tertata, untuk kenyamanan pelanggan serta masyarakat lainnya di area SPBU.

Awan mengatakan, kebanyakan area SPBU di Kota Jayapura tidak luas. Pertamina sudah menugaskan marshall atau petugas untuk mengatur kendaraan yang akan melakukan pengisian di SPBU.

Example 300x600

“Dengan adanya pengaturan jam ini harapannya akan makin tertib dan tentu lebih nyaman bagi pelanggan maupun masyarakat sekitar yang melintas di area SPBU. Dalam prosesnya kami tidak bisa melakukannya sendiri, oleh karenanya kami secara aktif bersama Dishub dan juga Polres Jayapura untuk melakukan sosialisasi berkala,” kata Awan dikutip dari press rilis yang diterima Kalawaibumiofi.com di Nabire, Rabu (5/11/2025).

Sesuai dengan Instruksi Walikota Jayapura Nomor 5 Tahun 2025, jam layanan pengisian BBM Solar Subsidi dibagi menjadi tiga kategori. Pertama untuk kendaraan umum seperti taksi, starwagon, mobil taksi online dapat mengisi pada jam 12 – 22 WIT, kedua untuk angkutan barang khusus seperti kendaraan logistik dan kontainer dapat mengisi pada jam 9 – 18 WIT, dan ketiga angkutan barang umum seperti truk material dapat mengisi mulai jam 18 – 22 WIT.

“Kami sudah sosialisasikan kepada SPBU yang menjual solar subsidi untuk benar-benar menerapkan aturan ini, karena ini merupakan upaya lintas sektoral untuk memastikan masyarakat berhak tetap mendapatkan solar Subsidi dengan lebih nyaman saat proses pengisiannya,” katanya.

“Jika ada SPBU masih ada melanggar, kami akan periksa dan terapkan sanksi yang sesuai,” lanjut Awan.

Kepala Bidang Darat Dishub Kota Jayapura, Yuliana Maniagasi mengatakan saat ini Dishub terus mengecek lapangan sekaligus melakukan sosialisasi terus menerus terkait perubahan jam pengisian Solar subsidi.

“Sejak instruksi Walikota dikeluarkan kami langsung bergerak sosialisasi. Pelan-pelan antrian berkurang dan masyarakat sesuai jenis kendaraan sudah mengisi sudah sesuai jamnya, jauh lebih tertib juga masyarakat yang berhak bisa dapat BBM subsidi. Kami mohon dukungan Pertamina juga untuk infokan SPBU,” katanya. []

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!