Nabire, Kalawaibumiofi — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nabire, Papua Tengah, mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja dengan menangkap dua pemuda berinisial FR (19) dan MYMA (18). Polisi menyita 28 paket ganja dengan berat bersih keseluruhan 104,5729 gram.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., CPHR., dalam konferensi pers di Nabire, Rabu (14/10/2026).
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran ganja di kawasan Kelapa Dua, Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire, pada 28 September 2026.
Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Nabire melakukan penyelidikan dan mengamankan FR. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 22 paket kecil ganja dengan berat bersih 9,7346 gram.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap FR, kami kemudian mengembangkan penyelidikan dan mengamankan MYMA di wilayah SP3,” katanya.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di tempat kos MYMA di kawasan Kalibobo dan menemukan enam paket sedang ganja dengan berat bersih 94,8383 gram.
Menurut Tatiratu, berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka diduga membawa ganja dari Jayapura menggunakan kapal laut pada September 2026 untuk diedarkan di wilayah Nabire.
“Barang bukti narkotika jenis ganja telah dilakukan uji laboratorium dan penimbangan di Laboratorium Forensik Polri Jayapura,” kata Tatiratu.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana tercantum dalam keterangan kepolisian.
Kapolres Nabire mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Mari kita bersama-sama memperhatikan masa depan dari anak-anak kita. Karena kebanyakan pengungkapan narkoba ini, rata-rata oknum yang kita tangkap masih berusia belia,” ujar Tatiratu.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Nabire, ibu kota Provinsi Papua Tengah. (*)













