Nabire, Kalawaibumiofi.com | Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Nabire, melakukan peninjauan terhadap enam dapur Sarana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), guna memastikan memenuhi standar operasional.
Hasilnya, satu dapur dinyatakan akan dicekal sementara operasinya karena melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP), sedangkan satu dapur lainnya mendapatkan banyak catatan koreksi. Dapur yang melanggar SOP diancam tidak diizinkan beroperasi mulai 31 Maret 2026. Peninjauan berlangsung pada Sabtu (28/3/2026).
Peninjauan dilakukan oleh Satgas MBG Nabire, dipimpin Wakil Ketua Satgas sekaligus Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Nabire Yasor Victor Sawo. Hadir pula, Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) Nabire Marsel Asyerem, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arfan Natan Palumpu, Kepala Dinas Pendidikan Dina Pidjer, perwakilan BPMP Papua Tengah Suryedi Butar Butar, Sekretaris Dinas Kesehatan Elizabeth C. Dimara, dan perwakilan Kasi Kesling Kabupaten Nabire.
Kegiatan dimulai dari Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Nabire di Jalan Ahmad Yani depan Kodim 1705/Nabire, dengan kunjungan ke enam dapur SPPG yaitu:
- Dapur SPPG DDI Bukit Cendrawasih Kampung Bugis (Jalan Pongtiku, Kelurahan Nabarua)
- Dapur SPPG Kalisusu 001
- Dapur SPPG Kalisusu 002
- Dapur SPPG Oyehe 002
- Dapur SPPG Siriwini 001
- Dapur SPPG Siriwini 003
Peninjauan dilakukan guna memastikan seluruh dapur SPPG memenuhi ketentuan program MBG sebagai program nasional Presiden Prabowo. Termasuk penggunaan tenaga Orang Asli Papua (OAP) minimal 50 persen, kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), kualitas air terjamin, kepesertaan BPJS, adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta penggunaan alat sesuai SOP untuk mencegah risiko kebakaran dan pencemaran.
Selama peninjauan, Dapur SPPG DDI Bukit Cenderawasih Kampung Bugis ditemukan memiliki banyak masalah, antara lain beban kerja tidak seimbang (46 tenaga kerja melayani 2.100 penerima manfaat dengan jam kerja mulai pukul 00.00 WIT), mobil box kotor, tidak melibatkan tenaga OAP, dan Mitra tidak ada di dapur saat Tim Satgas MBG datang. Sementara itu, Dapur SPPG Siriwini 001 ditemukan tidak ada Kepala SPPG, mitra, maupun karyawan saat peninjauan, mobil box dan kendaraan supplier kotor, serta hanya ada beberapa orang yang menjaga dapur dalam keadaan kebingungan.
Korwil BGN Nabire Marsel Asyerem menyatakan akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin operasional sementara bagi Dapur SPPG Siriwini 001 jika belum memenuhi kesiapan pada tanggal 31 Maret.
“Kalau belum memenuhi kesiapan, maka alternatif terakhir tidak kami izinkan beroperasi sementara pada 31 Maret nanti,” tegas Marsel.
Sementara itu, Wakil Ketua Satgas MBG Yasor Victor Sawo menegaskan bahwa akan ada rapat evaluasi untuk tindak lanjut, melarang intervensi mitra terhadap Kepala SPPG, dan akan melanjutkan peninjauan ke dapur-dapur lain.
Dari enam dapur yang ditinjau, empat dinilai siap beroperasi namun masih perlu melengkapi berkas seperti BPJS Kesehatan, izin lingkungan, dan sertifikat halal.
“Ini program nasional Presiden Prabowo, jadi kita harus berhati-hati semua. Jika tidak memenuhi kesiapan, maka dapur tidak diizinkan beroperasi,” pungkas Yasor V. Sawo. [*]

















