Nabire, Kalawaibumiofi.com | Romo Yohanes Kristoforus Tara OFM, dari divisi advokasi Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC) OFM Indonesia menyatakan Tanah Papua bukan lagi ‘Tanah Injil’. Namun wilayah tertimur Indonesia itu kini menjadi tanah yang ‘disalibkan’.
Pernyataan itu disampaikan Romo Yohanes Kristoforus Tara OFM berkaitan dengan kondisi deforestasi hutan di Tanah Papua yang dianggap masif pada 2025, akibat proyek pembukaan lahan perkebunan dan pertanian oleh pemerintah lewat Program Strategis Nasional atau PSN.
Katanya, Tanah Papua kini adalah tanah yang dikorbankan. Tanah Papua bukan lagi Tanah Injil, tapi tanah yang disalibkan. Dalam situasi ini hirarki gereja pun dipertanyakan.
“[Di Tanah Papua] dimana hirarki gereja? Padahal itu Tanah Injil. Makanya itu nyambung kemudian, masyarakat adat di sana (Papua Selatan) menanam salib merah. Kenapa? Karena tanah itu sudah tersalib, dia tidak lagi menjadi tanah yang suci. Tanah Injil,” kata Romo Yohanes Kristoforus Tara OFM.
Pernyataan itu dikatakan Romo Yohanes Kristoforus Tara OFM saat hadir sebagai penanggap dalam diskusi dan Catahu 2025 yang digelar Yayasan Pusaka Bentala Rakyat dan disiarkan secara daring di YouTubePusakaBentalaRakyat, Kamis (29/01/2026).
“Para petinggi agama, di mana mereka ketika masyarakat adat [di Tanah] Papua tidak tahu apa yang harus mereka lakukan. Di mana itu para petinggi agama-agama,” ucapnya.
Katanya, boleh dikata para pimpinan agama gagal memberi pemahaman kepada umatnya, gagal mendidik umatnya untuk menjaga, merawat dan melindungi bumi ini sebagai rumah bersama.
“Kita harus katakan itu. Itu kegagalan agama-agama. Termasuk Gereja Katolik. Sebenarnya di sinilah posisi gereja, posisi agama yang memang mereka dipanggil dan diutus untuk berpihak pada mereka yang kecil, mereka yang lemah, mereka yang ditindas, mereka yang disingkirkan, mereka yang jadi korban. Itu posisi kita ada di situ. Gereja mestinya berdiri di situ bersama para korban. Bukan berdiri bersama para pelaku,” ujarnya.
Katanya, apabila melihat catatan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, dapat disebut menunjukkan adanya kegagalan sistem negara dalam pengakuan hak-hak adat masyarakat. Baik melalui skema hutan adat, maupun perlindungan wilayah ulayat.
Ada ketimpangan antarpotensi wilayah adat di Tanah Papua, dengan relasi pengakuan hukum, yang memperlihatkan adanya rekayasa hukum, pengakuan yang besar namun pada praktik lain melanggengkan perampasan ruang-ruang hidup masyarakat.
Menurut Romo Yohanes Kristoforus Tara OFM, dari perspektif JPIC, perjuangan masyarakat adat di Tanah Papua atas tanah, bukan semata-mata tentang hukum kepemilikan. Akan tetapi bicara tentang hak kehidupan atas identitas, dan masa depan generasi.
Romo Yohanes Kristoforus Tara OFM mengatakan, bagi masyarakat adat di Papua, hutan adalah identitas. Ketika masyarakat adat kehilangan hutannya, kehilangan sumber-sumber airnya, maka mereka kehilangan identitas. Mereka juga kehilangan relasi dengan leluhur dan Tuhannya.
“Itulah yang sedang terjadi di Tanah Papua. Di sana tidak ada keadilan sosial, tidak ada keadilan ekologis dan ketidakadilan antargenerasi,” katanya.
Apabila dihubungkan dengan dimensi JPIC lanjut Romo Yohanes Kristoforus Tara OFM, perjuangan atas tanah di Tanah Papua, bukan semata konflik agraria, melainkan perampasan hak hidup dan identitas spiritual masyarakat adat.
Bukan hanya sekadar mengenai ruang hidup, akan tetapi itu menyangkut identitas spiritual masyarakat adat di sana. Ketika identitas spiritualnya hilang, maka hilanglah juga masyarakat itu.
Pendampingan hukum, advokasi dan dokumentasi yang dilakukan oleh Yayasan Pusaka Bentala Rakyat disebut merupukan wujud keadilan transpormatif yang mestinya diperjuangkan oleh semua agama.
Sebab, keberadaan agama untuk memperjuangkan keadilan transpormatif. Memastikan transpormatif itu ada. Namun apabila keadilan transpormatif itu tidak ada, pertanyaannya untuk apa agama ada.
Sebab, kekerasan struktural ini bukan hanya pelanggaran hukum. Akan tetapi luka rohani kolektif yang menghancurkan kepercayaan sosial dan relasi antara manusia.
Dari sisi keutuhan ciptaan, Romo Yohanes Kristoforus Tara OFM menyebut hutan sebagai saudari yang diperangi, dan itulah yang terjadi di Papua. Peningkatan deforestasi akibat PSN dan ekspansi sawit memperlihatkan bahwa kini Tanah Papua diperlakukan sebagai ruang kosong investasi. Bukan sebagai saudari yang hidup.
“Maka dari perspektif ini, penistaan terhadap ciptaan adalah bagian dari penistaan terhadap keluarga Allah dan pencipta itu sendiri. Itu yang terjadi di Tanah Papua,” katanya. (Davine)
