Nabire, Kalawaibumiofi.com | Sejumlah tenaga honorer di lingkungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Nabire melakukan aksi pemalangan pintu gerbang kantor pada Selasa (12/5/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIT. Tindakan ini diambil sebagai bentuk protes keras atas keterlambatan pembayaran hak mereka yang telah menunggak hingga lima bulan lamanya.
Dalam aksinya, para tenaga honorer memasang palang kayu kokoh menutup akses masuk utama kantor dinas. Akibatnya, seluruh aktivitas perkantoran serta pelayanan publik kepada masyarakat terpaksa terhenti dan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Kendaraan maupun warga yang hendak berurusan ke kantor tersebut tidak dapat melintas dan dipaksa berputar arah.
Salah satu tenaga honorer yang terlibat dalam aksi, yang enggan disebutkan identitasnya, mengungkapkan bahwa langkah tegas ini diambil karena hingga saat ini belum ada kejelasan maupun kepastian kapan hak mereka akan dibayarkan. Padahal, mereka telah bekerja dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab sebagaimana mestinya setiap hari.
“Kami sudah bekerja penuh selama lima bulan, namun hak kami belum juga dibayarkan. Kami hidup dari hasil kerja kami, dan ini sangat memberatkan. Kami berharap pemerintah daerah segera peka dan memperhatikan masalah ini serta menyelesaikannya,” ujarnya di lokasi kejadian.
Pantauan di lapangan menunjukkan gerbang kantor benar-benar tertutup rapat dan dijaga ketat oleh para pengunjuk rasa. Beberapa pegawai dinas terlihat hanya berdiri di halaman kantor dan belum dapat melaksanakan aktivitas pelayanan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pimpinan Dinas Sosial P3A Kabupaten Nabire belum memberikan keterangan maupun tanggapan resmi terkait tuntutan dan aksi protes yang dilakukan para tenaga honorer tersebut.
Para pengunjuk rasa menegaskan akan tetap bertahan hingga ada penyelesaian nyata dan kepastian pembayaran dari pihak berwenang. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah penyelesaian agar suasana kondusif kembali tercipta dan pelayanan publik dapat berjalan normal seperti sedia kala. [*]

















