Jayapura, Kalawaibumiofi.com – Tiga warga Korowai di wilayah Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan dilaporkan meninggal dunia di lokasi pengungsian beberapa waktu lalu. Informasi ini disampaikan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Gereja Injili di Indonesia (GIDI), Sabtu (22/08/2026).
Warga Korowai di Kabupaten Yahukimo dilaporkan mengungsi ke berbagai wilayah yang dianggap aman di setelah TNI melakukan operasi militer di wilayah mereka sejak 22 Juli 2026. Sebagai warga mengungsi ke hutan di wilayah sekitar.
Ketua Departemen Hukum dan HAM
GIDI, Pdt. Jimmy Koirewoa, S.Th mengatakan informasi yang diterima pihaknya, tiga orang warga meninggal dunia dalam di lokasi pengungsian.
“Satu Jenazah korban telah dievakuasi ke wilayah Boven Digoel. Informasi mengenai jumlah korban dan kondisi warga tersebut masih terus kami verifikasi, melalui jaringan gereja, kepala suku, aktivis, dan pihak-pihak yang berada di lapangan,” kata Pdt. Jimmy Koirewoa dalam pesan tertulisnya, Sabtu (22/08/2026).
Selain itu, Departemen Hukum dan HAM GIDI juga menerima laporan bahwa pengungsi internal di berbagai wilayah di sana, kini membutuhkan makanan dan layanan kesehatan.
“Dalam proses pelarian dan perjalanan mencari tempat yang aman, warga dilaporkan mengalami berbagai kesulitan, termasuk sakit dan keterbatasan akses terhadap makanan, pelayanan kesehatan, serta kebutuhan dasar lainnya,” ucapnya.
Katanya, berdasarkan informasi yang diterima Departemen Hukum dan HAM GIDI dari berbagai pihak di lapangan, operasi militer menyebabkan warga sipil tercerai-berai. Sebagian pergi ke hutan untuk menyelamatkan diri.
Hingga kini sebagian warga masih dalam pencarian. Sebagian lainnya sedang dikumpulkan oleh kepala-kepala suku, pihak gereja, dan para aktivis kemanusiaan.
“Informasi awal yang kami terima menyebutkan terdapat warga sipil yang membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus, termasuk sembilan ibu hamil serta sejumlah anak-anak berusia 5, 9, 12, dan 15 tahun,” ujarnya.
Ia mengatakan, warga terdampak berasal dari sejumlah wilayah, antara lain Pegunungan Bintang, Yahukimo di Provinsi Papua Pegunungan dan Asmat, Boven Digoel serta Mappi, Provinsi Papua Selatan.
Departemen Hukum dan HAM GIDI menilai, situasi ini menunjukkan bahwa warga sipil berada dalam kondisi yang sangat rentan.
Karena itu, Departemen Hukum dan HAM GIDI menyerukan agar negara memastikan perlindungan serius terhadap masyarakat sipil yang terdampak konflik, khususnya di wilayah Korowai, Dekai, Kota Jalan Gunung, dan Suru-Suru, serta wilayah lainnya di Kabupaten Yahukimo.
Departemen Hukum dan HAM GIDI pun menyampaikan beberapa tuntutan dan seruan sebagai, yaitu mendesak negara untuk menghentikan operasi militer di wilayah pemukiman dan kawasan yang berpotensi membahayakan warga sipil.
Mendesak pemerintah memastikan keselamatan dan perlindungan warga sipil, terutama perempuan hamil, anak-anak, orang lanjut usia, orang sakit, serta kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
Mendesak Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui dinas-dinas terkait segera turun tangan melihat dan menangani secara langsung kondisi warga sipil yang terdampak di Korowai, Dekai, Kota Jalan Gunung, Suru-Suru, dan wilayah lainnya.
Meminta negara segera membuka akses kemanusiaan independen agar bantuan makanan, obat-obatan, pelayanan kesehatan, tempat perlindungan, dan kebutuhan dasar lainnya dapat menjangkau masyarakat yang terdampak.
Mendesak Komnas HAM,dan lembaga independen Untuk melakukan pencarian terhadap warga yang masih terpisah atau berada di hutan, dengan mengutamakan keselamatan dan kemanusiaan serta melibatkan kepala suku, gereja, dan unsur masyarakat setempat.
Meminta seluruh pihak yang terlibat dalam konflik untuk menghormati prinsip-prinsip hukum Humaniter internasional, hukum Ham untuk perlindungan warga sipil.
Departemen Hukum dan HAM GIDI menegaskan bahwa warga sipil tidak boleh menjadi korban dan tidak boleh kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar akibat situasi konflik bersenjata.
Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan masyarakat dan menjamin agar bantuan kemanusiaan dapat menjangkau mereka yang membutuhkan.
Mengajak gereja, lembaga kemanusiaan, pemerintah daerah, pemerintah pusat, masyarakat sipil, serta komunitas nasional dan internasional untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi warga sipil di Papua, khususnya masyarakat yang terdampak di wilayah Yahukimo dan Korowai. (Davine)
