Pernyataan tersebut, disampaikan para tokoh masyarakat adat se-Kabupaten Nabire dalam rapat koordinasi bersama antara Dandim Nabire, Kapolres yang diwakili kabag Ops Polres Nabire, penjabat Bupati Nabire serta para tokoh masyarakat se-Kabupaten Nabire, di ruang rapat sekda Nabire pada Jumat petang (16/04/2021).
Mereka (tokoh masyarakat), terdiri dari Ketua Badan Musyarawah Adat (BMA), Melkisedek Rumawi, Kepala Suku Dani, Damal, Dauwa, Nduga (D3N) Ayub Wonda, kepala suku Mee, Fery Youw, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Socrates Sayori, Ketua Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Nabire Herman Sayori serta beberapa perwakilan lainnya.
“Kami siap sukseskan PSU yang aman dan damai untuk Kabupaten Nabire,” ujar Perwakilan tokoh masyarakat, Fery Youw.
Namun kata Youw, pihaknya menolak komisioner KPU dan Bawaslu Nabire untuk melanjutkan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu. Sehingga, tokoh masyarakat menghendaki komisioner dua lembaga itu diganti.
Youw menilai, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan PSU karena ada sebab akibat. Yakni ketidak profesionalnnya KPU dan Bawaslu Nabire dalam penyelenggaraan Pilkada 20 Desember 2020 lalu.
“Kami ingin komisioner dua lembaga itu diganti. Sebab adanya PSU lantaran kegagalannya dalam pelaksanaan pemilu lalu,” kata Youw.
Ketua DAP wilayah Nabire, Herman Sayori, mengatakan keputusan MK hanya ada dua poin utama yakni pertama. DPT yang jumlahnya lebih dari penduduk Nabire. kedua, sistim noken yang tidak boleh dilaksanakan di Nabire.
Sehingga, lembaga adat telah bersepakat untuk pemerintah dan lembaga penyelenggara melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Namun para tokoh masyarakat ingin mengetahui sejauh mana hasil dari sidang DKPP untuk para penyelenggara pemilu.
Maka KPU dan Bawaslu diminta tidak melaksanakan tugasnya tanpa ada penjelasan yang detail kepada masyarakat.
“Hasil ini yang kami mau dengar sebab ada empat orang KPU dan satu orang bawaslu yang menjalani sidang di DKPP. Sekali lagi kami ingin jawabannya seperti apa, mereka jangan kerja dulu sebelum ada penjelasan untuk masyarakat,” kata Sayori.
Penjabat Bupati Nabire, dokter Anton T. Mote, mengharapkan agar pendapat dari para tokoh masyarakat benar-benar mewakili masyarakatnya dan tidak memiliki kepentingan lain.
Maka secepatnya akan ada rapat bersama forkompindah guna mencari solusi atas aspirasi yang di sampaikan. Termasuk rekomendasi dari DPRD yang sudah sisampaikan. Sehingga tidak menjadi sebuah persialan yang menimbulkan kericuan di masa PSU.
“Intinya kami sudah dengar aspirasi, juga sudah ada keputusan dari DKPP terkait penyelenggara. Sehingga nanti aka nada rapat koordinasi untuk mencari jalan keluar agar tidak mengganggu pelaksanaan PSU nantinya,” harap dokter Anton Mote.(Red)