Nabire, Kalawaibumiofi.com | Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB-OPM merilis siaran pers kedua pada Sabtu (18/4/2026) yang menanggapi keras klaim pihak keamanan terkait peristiwa di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Organisasi ini menuduh Tentara Nasional Indonesia (TNI), melakukan serangan menggunakan bom udara dan operasi darat di wilayah pengungsian Distrik Kemburu pada 13–15 April 2026, yang diduga mengakibatkan korban jiwa di kalangan warga sipil.
Tanggapi Klaim Pihak Keamanan
Dalam rilis tersebut, TPNPB menanggapi pernyataan Kapten Koops Habema dan Letkol Inf Wirya Arthadiguna yang sebelumnya menyebutkan informasi korban sipil sebagai hal yang tidak benar atau hoaks.
Menurut TPNPB, pernyataan tersebut merupakan upaya untuk menutupi perbuatan yang dinilai sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Mereka menegaskan bahwa saksi dan korban mengaku melihat aparat melakukan serangan menggunakan 6 unit helikopter militer, drone, serta melempar bom dan granat ke rumah-rumah warga di lokasi pengungsian.
Tuntutan Pertanggungjawaban
TPNPB mendesak agar pihak-pihak yang disebutkan bertanggung jawab atas tewasnya warga sipil, termasuk anak-anak. Mereka menyerukan tanggung jawab kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, hingga seluruh jajaran militer.
Selain itu, mereka juga meminta perhatian Sidharto Reza Suryodipuro selaku perwakilan Indonesia di Dewan HAM PBB untuk segera mengirim utusan khusus guna melakukan investigasi independen di lapangan.
Seruan Aksi dan Solidaritas
Dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Juru Bicara Sebby Sambom, terdapat beberapa seruan keras:
- Kepada Rakyat Papua: Bersatu melawan kebijakan yang dianggap merampas sumber daya alam.
- Kepada Pasukan TPNPB: Diinstruksikan untuk membakar seluruh aset negara yang dianggap digunakan sebagai sarana operasi militer dan penindasan.
- Kepada Gereja dan Dunia Internasional: Meminta dukungan dan perhatian khusus mengingat mayoritas korban dan masyarakat Papua adalah umat Kristen yang sedang menderita, termasuk lebih dari 100 ribu orang yang terpaksa mengungsi di hutan. [*]
