Siaran Pers

Tragedi 14 April di Sinak : Tim Gabungan Ungkap Kronologi, Daftar Korban, dan Nasib Ribuan Pengungsi di Kabupaten Puncak

6
Senator Eka Kristina Yeimo, Ketua Wilayah II GKII Pdt. Dr Hans Wakerkwa, Ketua Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua Theo Hesegem, – Dok Untuk Kalawai.

Timika, Kalawaibumiofi.com |  Tim Gabungan yang terdiri dari GKII Wilayah II Papua Tengah, DPD RI Perwakilan Papua Tengah, dan Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) merilis laporan lengkap hasil pemantauan dan penelusuran fakta terkait insiden penembakan dan serangan yang terjadi pada 14 April 2026 di wilayah Distrik Sinak dan Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Peristiwa itu menewaskan belasan warga sipil—termasuk anak-anak dan ibu hamil—serta memaksa ribuan penduduk mengungsi hingga fasilitas umum dan tempat ibadah kosong tak berpenghuni. Sabtu (16/6/2026).

Dalam siaran pers bernomor 01/TG/SK/PC/PT/V/2026 yang diterbitkan di Timika, tim ini memaparkan kronologi kejadian, kesaksian saksi mata, daftar korban, kondisi pengungsi, hingga rekomendasi langkah penanganan yang harus diambil pemerintah.

 Kronologi: Dari Pengumuman Operasi hingga Serangan Dini Hari

Berdasarkan data dan keterangan Hamba Tuhan berinisial YK di Tempat Kejadian Perkara (TKP), peristiwa berawal sejak 7 Oktober 2025, saat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menetapkan Distrik Pogoma sebagai lokasi pertempuran. Akibatnya, warga Pogoma mengungsi ke wilayah sekitar seperti Kemburu, Bina, Sinak Barat, dan Sinak.

Situasi semakin tegang pada 2 Maret 2026, ketika melalui seorang warga berinisial LT, pihak TNI mengumumkan di Pasar Sinak bahwa akan ada operasi militer di wilayah Kemburu. Mendengar kabar itu, warga kembali mengungsi ke Sinak. Setelah tiga minggu tidak ada tanda-tanda operasi, sebagian warga kembali ke kampung halaman dan beraktivitas seperti biasa selama sekitar 17 hari.

Namun, pada Kamis 9 April 2026, saksi mata melihat rombongan besar personel TNI bergerak lewat jalur darat dari Sinak menuju Kemburu, berjalan siang dan malam lengkap dengan perlengkapan tempur.

Puncak kejadian terjadi pada 13 hingga 14 April 2026. Pada 13 April, serangan darat dan udara dilancarkan di Kampung Ngguamu (Pogoma), serta Kampung Aguid, Molu, dan Mbelaba (Kemburu). Sejumlah warga terkena tembakan dan ledakan mortir. Keesokan harinya, tepat pukul 05.00 WIT saat warga masih tertidur, serangan kembali terjadi secara tiba-tiba di Kampung Tenoti, Makuma, dan Kemburu.

“Pertama-tama bom dijatuhkan dari udara, kemudian disusul tembakan ke arah rumah-rumah kami secara brutal,” ungkap seorang ibu saksi mata yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Pendeta Ditembak Saat Membawa Bendera Merah Putih dan Alkitab

Salah satu kesaksian paling menyentuh datang dari Pendeta Etinus Walia (45 tahun), yang menjadi korban luka tembak. Ia menceritakan bahwa pengawasan menggunakan pesawat tanpa awak atau drone sudah berlangsung sejak Desember 2025. Pada hari kejadian, usai sarapan, ia bersama sembilan orang jemaat—termasuk istrinya yang baru bersalin—berniat mengevakuasi diri ke tempat aman.

Berdasarkan arahan dari pos keamanan di Magebaga, ia membawa bendera Merah Putih dan Alkitab sebagai tanda damai dan perlindungan. Ia berjalan paling depan memegang bendera dan kitab suci, diikuti jemaatnya.

“Kami berjalan melewati Kampung Ingilo dan Wononikime, melihat banyak honai dibakar menggunakan penyembur api. Kami takut, tapi terus berjalan sambil berdoa. Namun, saat sampai di Binime, peluru tiba-tiba datang dan menembus siku kiri tangan saya yang memegang bendera,” kenang Pendeta Etinus.

Saat mengaku identitasnya sebagai pendeta dan meminta dihubungkan dengan komandan pos, ia justru dijawab ketus oleh aparat berseragam lengkap bertopeng: “Ko mau pendeta ka, gembala ka, desa ka, bupati ka, tidak mau lihat. Tidak kasih nasihat baik ke warganya, jadi yang pegang senjata akan saya kejar.”

Ia menegaskan, di lokasi kejadian sama sekali tidak ada anggota TPNPB-OPM maupun senjata. Yang ada hanyalah warga sipil, perempuan, anak-anak, dan lansia yang baru pulang dari pengungsian.

Daftar Korban: Anak 3 Tahun hingga Ibu Hamil Menjadi Korban

Tim gabungan mencatat data lengkap korban yang menjadi bukti dampak tragedi ini :

Korban Meninggal Dunia: 12 Orang

Di antaranya Amer Walia (77), Para Walia (3 tahun), Tigiagan Walia (76), Ikari Murib (55), Darman Telenggen (55), Kikunggen Walia (60), Pesimira Kogoya (35), Pelen Kogoya (65), Wundilina Kogoya (40), serta dua bayi dalam kandungan (masing-masing usia 7 dan 9 bulan), dan Inikiwewo Walia (52). Rinciannya: 5 laki-laki (termasuk 3 lansia dan 1 anak), 4 perempuan, dan 2 janin.

Korban Luka-Luka: 11 Orang

Termasuk Desera alias Aliko Walia (8 tahun, luka dada), Anite Kogoya (hamil 8 bulan, luka leher), Pendeta Etinus Walia, serta Delton Walia (4 tahun) yang sempat dikira meninggal namun hidup kembali setelah tertimbun. Sebagian korban mengalami luka serius akibat serpihan mortir dan tembakan.

Ribuan Jiwa Mengungsi, Fasilitas Umum Kosong

Akibat operasi militer ini, krisis kemanusiaan tak terelakkan. Data tim menunjukkan total 22.661 jiwa terpaksa meninggalkan kampung halaman. Wilayah yang dikosongkan meliputi Distrik Kemburu (7.738 jiwa), Pogoma (7.531 jiwa), Oneri (5.379 jiwa), Yugumoak (7.626 jiwa), dan sebagian Mageabume. Pengungsi tersebar ke Mulia, Ilaga, Yambi, Timika, Jayapura, hingga Nabire.

Di tempat pengungsian seperti Sinak, kondisi warga sangat memprihatinkan. Kepala Kampung setempat melaporkan, dalam satu rumah tinggal 5–6 kepala keluarga secara sempit. Mereka kekurangan makanan, air bersih, dan tidak memiliki lahan berkebun. Akses pendidikan dari PAUD hingga SMA pun terputus total.

Dampak lain, puluhan gedung ibadah dari berbagai klasis GKII dan Kingmi di wilayah Sinak Timur, Sinak, Agenggen, dan Lumo kini kosong melompong. Begitu pula fasilitas kesehatan seperti Puskesmas Yugumoak, Mageyabume, Oneri, Kemburu, dan Pogoma tidak lagi berfungsi, bahkan ada yang dijadikan pos pertahanan.

Rekomendasi: Tarik Pasukan dan Investigasi HAM

Menanggapi fakta yang terungkap, Tim Gabungan merumuskan delapan poin rekomendasi penting yang ditujukan kepada Presiden RI, lembaga negara, dan pemerintah daerah. Poin utamanya meliputi :

  1. Penarikan Pasukan: Meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penarikan pasukan non-organik dari seluruh tanah Papua dan memproses hukum pelaku penembakan serta pimpinan KOGABWILHAN III.
  2. Larangan Penggunaan Fasilitas Sipil: Melarang aparat militer menggunakan gedung gereja, sekolah, puskesmas, dan fasilitas umum lainnya.
  3. Penyelidikan HAM: Meminta Komnas HAM menetapkan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat dan mengundang Tim PBB untuk melakukan pemantauan.
  4. Penanganan Korban: Pemerintah Kabupaten dan Provinsi diminta segera memberikan bantuan material, alat bangunan, biaya pengobatan, serta memfasilitasi pemulangan pengungsi.
  5. Tim Pansus: DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten diminta membentuk panitia khusus kemanusiaan guna menindaklanjuti tragedi ini.

Laporan ini menjadi dokumentasi resmi kondisi di lapangan dan harapan warga agar keadilan segera ditegakkan serta rasa aman dikembalikan bagi masyarakat Kabupaten Puncak. [*]

error: Content is protected !!
Exit mobile version