Nabire, Kalawaibumiofi.com | Ruang demokrasi di Provinsi Papua Tengah dinilai masih terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi demonstrasi, sepanjang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.
Hal itu disampaikan Staf Ahli III Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Otonomi Khusus (Otsus) Papua Tengah, Ukkas, seusai mewakili Gubernur Papua Tengah Meki F. Nawipa membuka Rapat Koordinasi dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pelaksanaan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di wilayah Papua Tengah Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Guest House Kabupaten Nabire, Kamis (10/9/2026).
Ukkas mengatakan kondisi demokrasi di Papua Tengah saat ini cukup baik. Menurut dia, pemerintah daerah bersama aparat keamanan masih memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara terbuka.
“Saya pikir indeks demokrasi kita di Papua Tengah ini cukup bagus. Kalau kita lihat demo-demo yang ada, cukup diakomodasi. Pemerintah daerah dan aparat juga akomodatif. Yang penting, aksi dilakukan secara tertib sehingga demokrasi tetap terpelihara dengan baik,” ujar Ukkas.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah indikator yang mempengaruhi indeks demokrasi, salah satunya kesetaraan gender serta keterwakilan perempuan dalam lembaga politik, termasuk DPRD dan Majelis Rakyat Papua (MRP).
“Semua ruang untuk demokrasi masih terbuka lebar. Termasuk kesetaraan gender dan keterwakilan perempuan di parlemen maupun lembaga perwakilan lainnya,” jelasnya.
Ukkas mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga demokrasi dengan menciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif. Menurut dia, kondisi keamanan turut mempengaruhi keberlangsungan demokrasi.
“Untuk menjunjung demokrasi, salah satu indikatornya adalah menjaga kondusifitas daerah. Kalau daerah aman dan tidak ada masalah, demokrasi bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, Ukkas menyoroti peran media sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.
Menurut dia, penyebaran informasi tanpa proses pemeriksaan fakta dapat memicu beredarnya berita bohong atau hoaks di tengah masyarakat.
“Kadang-kadang media sosial memberitakan sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta tanpa melakukan cek dan ricek. Seharusnya informasi di cek terlebih dahulu sebelum dipublikasikan. Banyak berita hoax yang dikonsumsi masyarakat tanpa mengetahui bahwa informasi tersebut tidak benar,” ungkapnya.
Ukkas berharap wartawan ikut berperan menjaga kualitas demokrasi melalui pemberitaan yang berdasarkan fakta dan telah melalui proses verifikasi.
“Ini yang harus kita jaga. Adik-adik sebagai wartawan harus bisa membantu bagaimana demokrasi kita berjalan dengan baik,” ujarnya.
Keterwakilan Perempuan
Terkait keterwakilan perempuan dalam parlemen, Ukkas mengatakan hal tersebut tidak terlepas dari peran partai politik. Menurut dia, partai politik memiliki kewenangan dalam mengusulkan calon legislatif dengan memperhatikan ketentuan mengenai keterwakilan perempuan.
“Ini kembali lagi kepada partai politik masing-masing. Mereka yang mengusulkan calon. Ada ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif,” katanya.
Ukkas kembali mengajak pemerintah, aparat keamanan, partai politik, masyarakat, dan media untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi di Papua Tengah agar tetap terbuka dan berjalan secara aman serta kondusif.
“Yang penting situasi aman dan semua bisa berjalan. Demokrasi harus tetap kita jaga,” pungkasnya. [*]












