Nabire, Kalawaibumiofi.com | Staf Ahli II Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua Tengah, Ukkas, S.Sos., M.Kp., mengungkapkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Papua Tengah menjadi yang terbesar kedua di Indonesia setelah Provinsi DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Ukkas saat mewakili Gubernur Papua Tengah dalam sela sela sambutannya membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan LKPD, SAKIP, LAKIP, dan TPP Papua Tengah yang berlangsung di Aula Kasih Gereja GKI Tabernakel, Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Oyehe, Kabupaten Nabire, Senin (22/6/2026).
Dalam sambutannya, Ukkas menegaskan bahwa TPP bukan sekadar pemberian tambahan pendapatan, melainkan bentuk penghargaan atas kinerja dan tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kalau OPD-nya belum menyelesaikan apa yang ditargetkan, harus membuat laporan ini, harus selesaikan ini. Jangan lupa, absensi saja turun, stor lama-lama baru di-stor. Jadi TPP itu bukan hal biasa, itu penghargaan,” ujar Ukkas.
Ia menjelaskan bahwa besaran TPP dapat berubah sesuai kemampuan daerah dan kebijakan pimpinan. Menurutnya, capaian Papua Tengah yang berada di posisi kedua secara nasional merupakan hal yang patut diapresiasi.
“Suatu saat sesuai dengan kemampuan dan kebijakan pimpinan, barang itu bisa naik, barang itu bisa turun. Dan alhamdulillah di Republik ini Papua Tengah nomor dua besaran TPP-nya. Kita kalah dari DKI Jakarta saja,” ungkapnya.
Ukkas menyebutkan bahwa posisi DKI Jakarta sebagai daerah dengan TPP tertinggi dipengaruhi oleh kemampuan fiskal daerah tersebut, terutama besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini fakta, kita kalah dari DKI Jakarta saja karena PAD-nya DKI Jakarta besar. APBD-nya saja hampir mendekati seratusan triliun,” katanya.
Ia juga membandingkan kondisi jumlah pegawai dan tenaga kontrak antara DKI Jakarta dengan Papua Tengah. Menurutnya, pemerintah daerah harus terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan tenaga kerja agar lebih efektif ke depan.
“Pegawai saja, tenaga kontrak yang mereka anggarkan tiap tahun di sana itu berapa? Triliun, puluhan ribu. Kita berapa? Sekitar delapan ratus, perlu mendekati triliun. Dan tahun depan sistem pengadaan tenaga-tenaga CS ini akan diperbaharui,” jelas Ukkas.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat meningkatkan kualitas penyusunan laporan serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih terukur, transparan, dan bertanggung jawab. [*]


















