Nabire, Kalawaibumiofi.com | Anggota DPR Papua Tengah dari Komisi II, Nancy Natalia Raweyai, menegaskan bahwa wilayah Papua bukanlah tanah kosong yang dapat dikelola atau dimanfaatkan semata tanpa melibatkan dan menghormati hak-hak masyarakat adat setempat. Pernyataan ini disampaikannya usai menghadiri kegiatan nonton bareng (Nobar) film dokumenter Pesta Babi yang digelar di Asrama Puncak, Jalan Jakarta, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire, pada Selasa malam (13/5/2026).
Politisi dari Partai Nasdem ini mengapresiasi inisiatif generasi muda dan panitia penyelenggara yang menghadirkan pemutaran film Pesta “Babi’. Menurutnya, film ini bukan sekadar tontonan, melainkan sarana edukasi dan refleksi sosial yang penting bagi masyarakat untuk memahami realitas kehidupan, lingkungan, dan dinamika pembangunan di Tanah Papua.
“Saya sangat mengapresiasi adik-adik dan panitia yang telah mengadakan kegiatan nobar ini. Melalui film ini, kita diajak untuk melihat kembali fakta bahwa Papua bukanlah tanah kosong, dan hak-hak masyarakat adat yang hidup di dalamnya harus senantiasa dihormati dan diakui keberadaannya,” ujar Nency dalam keterangannya kepada awak media.
Lebih lanjut, Nency menilai film dokumenter tersebut menyajikan gambaran nyata bahwa berbagai persoalan yang terjadi di tanah ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan politik dan pembangunan yang selama ini berjalan. Ia menekankan bahwa keberadaan Papua dan masyarakat adatnya sudah ada jauh sebelum berbagai kebijakan negara diterapkan di wilayah tersebut.
“Papua adalah sebuah produk politik. Negara tidak bisa begitu saja membuka atau mengelola wilayah ini tanpa menghormati keberadaan masyarakat adat yang sebenarnya sudah hidup dan mengelola alam ini jauh sebelum negara ini ada di sini,” tegasnya.
Oleh karena itu, Nency menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat adat dalam setiap perencanaan hingga pelaksanaan proyek pembangunan, termasuk di dalamnya Proyek Strategis Nasional (PSN). Tanpa pelibatan yang setara, ia mengingatkan bahwa pembangunan berisiko menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan ekologis yang merugikan banyak pihak.
“Ketika ada sebuah proyek yang dianggap baik, benar, dan bermanfaat, masyarakat adat harus menjadi pihak pertama yang diajak berbicara dan bermusyawarah. Sebab, pembangunan itu menyangkut ruang hidup, ruang hak, dan masa depan mereka,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa persoalan di Papua yang telah berlangsung puluhan tahun tidak akan selesai hanya dengan satu dokumen atau satu kebijakan instan saja. Selama ini, masyarakat adat menjadi kelompok yang paling merasakan dampak langsung, baik dari ketegangan sosial maupun eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
Secara khusus, Nency juga mengingatkan peran vital hutan Papua sebagai paru-paru dunia. Ia menyebut hutan di Papua merupakan kawasan hutan terbesar ketiga yang tersisa di muka bumi, sehingga kelestariannya menjadi tanggung jawab bersama seluruh bangsa.
“Hutan Papua adalah yang ketiga terbesar di dunia. Film dokumenter ini menjadi pengingat keras bagi kita semua, agar jangan sampai kekayaan alam dan hutan yang masih tersisa ini ikut hancur karena kelalaian atau keserakahan pengelolaan,” ungkapnya.
Sebagai perempuan asli Papua dan pencinta lingkungan, Nency mengaku sangat prihatin melihat dampak kerusakan alam yang terjadi. Ia menilai bahwa alam adalah satu-satunya tempat bergantung hidup, namun kerusakan yang dibuat tangan manusia sangat sulit untuk dipulihkan kembali. Dan yang paling menderita akibat dampak tersebut, menurutnya, adalah kaum perempuan dan anak-anak.
“Alam adalah satu-satunya yang kita miliki. Kerusakan yang dibuat manusia itu sangat berat dan tidak mudah dipulihkan kembali. Dan perlu kita sadari, pihak yang paling terdampak dan paling menderita dari semua kerusakan ini adalah perempuan dan anak-anak,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Nency berharap generasi muda Papua yang saat ini memiliki akses pendidikan dan pemahaman yang lebih luas, dapat mengambil hikmah dari film tersebut. Ia berharap pemuda-pemudi Papua mampu menjadi jembatan yang kuat dalam memperjuangkan keberpihakan terhadap hak masyarakat adat, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan Papua untuk masa depan yang lebih baik. [*]


















