Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Tanah Papua

Yanni: Revisi UU Pemilu Harus Mengakomodir Kekhususan Papua

4
×

Yanni: Revisi UU Pemilu Harus Mengakomodir Kekhususan Papua

Sebarkan artikel ini
Yanni
Ketua DPD Gerindra Papua, Yanni saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk Revisi UU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Papua yang digelar DPD PDI Perjuangan Papua, di Kota Jayapura, Sabtu (06/06/2026) - Dok. Untuk Kalawai
Example 468x60

Jayapura, Kalawaibumiofi.com | Ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD Gerindra Papua, Yanni mendorong agar revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memberi ruang lebih besar bagi semangat Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Menurutnya, perubahan regulasi kepemiluan perlu dibaca dalam konteks perlindungan hak-hak politik orang asli Papua. Bukan semata-mata sebagai penyesuaian teknis penyelenggaraan pemilu, namun mesti mengakomodir kekhususan Papua.

Pandangan itu disampaikan Yanni saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk Revisi UU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Papua yang digelar DPD PDI Perjuangan Papua, di Kota Jayapura, Sabtu (06/06/2026).

Example 300x600

Politikus yang selama dua dekade terlibat dalam pembahasan berbagai kebijakan strategis Papua di DPR Papua itu menilai, masih terdapat jarak antara semangat Otonomi Khusus dan praktik politik elektoral yang berjalan kini.

Bagi Yanni, Papua tidak dapat diposisikan sama dengan daerah lain karena memiliki mandat konstitusional yang berbeda. Sebab, Otonomi Khusus lahir untuk memberi perlindungan dan keberpihakan kepada orang asli Papua.

“Semangat itu perlu tercermin dalam desain politik yang sedang dibahas melalui revisi UU Pemilu ” kata Yanni.

Revisi UU Pemilu dan Semangat Otsus

Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua itu menilai, revisi UU Pemilu merupakan momentum untuk memperkuat afirmasi politik bagi orang asli Papua.

Menurutnya, regulasi nasional saat ini telah mengatur keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif. Perhatian yang sama perlu diberikan terhadap representasi Orang Asli Papua sebagai subjek utama Otonomi Khusus.

Ia berpandangan bahwa partai politik perlu didorong membuka ruang yang lebih luas bagi kader-kader Orang Asli Papua untuk tampil dalam kontestasi politik. Kehadiran mereka dalam lembaga legislatif akan menentukan arah kebijakan pembangunan Papua pada masa depan.

“Jika ada ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan, mengapa tidak dipertimbangkan pula adanya komposisi tertentu, misalnya 50 persen, bagi Orang Asli Papua dalam daftar calon legislatif di Papua,” kata Yanni.

Yanni mengingatkan bahwa Papua tidak memiliki partai politik lokal seperti Aceh. Kondisi tersebut membuat instrumen afirmasi melalui regulasi menjadi semakin penting.

“Kalau semangat Otonomi Khusus ingin diwujudkan secara nyata, maka harus ada kebijakan yang menjamin keterlibatan Orang Asli Papua dalam proses politik,” ujarnya.

Menurut Yanni, demokrasi Papua memerlukan pendekatan yang mampu menghadirkan rasa keadilan. Kebijakan yang sepenuhnya bertumpu pada perspektif nasional berisiko mengabaikan karakter sosial dan historis Papua yang berbeda dengan wilayah lain di Indonesia.

Karena itu, ia mendorong agar pembahasan revisi UU Pemilu tidak dilepaskan dari agenda besar perlindungan hak-hak Orang Asli Papua.

Kepemimpinan Berbasis Wilayah Adat

Dalam pemaparannya, Yanni juga mengangkat gagasan mengenai pentingnya memperkuat kepemimpinan yang bertumpu pada tujuh wilayah adat Papua.

Menurut dia, pemekaran wilayah yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir memiliki tujuan yang lebih mendalam daripada sekadar pembentukan daerah administratif baru. Pemekaran merupakan bagian dari upaya mengembalikan peran wilayah adat sebagai pusat pertumbuhan sosial, politik, dan budaya masyarakat Papua.

Yanni mengajak masyarakat Papua membangun kembali kebanggaan terhadap identitas wilayah adat masing-masing.

Ia mencontohkan masyarakat pesisir perlu menjadi kekuatan utama dalam membangun kawasan pesisir. Masyarakat pegunungan perlu menjadi motor pembangunan di kawasan pegunungan.

Gagasan yang sama, menurut Yanni, penting diterapkan dalam kepemimpinan daerah.

“Orang pesisir membangun wilayah pesisir. Orang pegunungan membangun wilayah pegunungan. Itulah semangat yang ingin dibangun melalui Otonomi Khusus,” katanya.

Pandangan tersebut berangkat dari keyakinan bahwa pemimpin yang lahir dari lingkungan sosial dan budaya yang sama akan lebih memahami kebutuhan masyarakat yang dipimpinnya. Pengetahuan terhadap adat, sejarah lokal, karakter wilayah, serta relasi sosial masyarakat menjadi modal penting dalam menjalankan pemerintahan.

Yanni mengatakan pemekaran Papua sejak awal diarahkan untuk mengakomodasi tujuh wilayah adat yang menjadi bagian penting dalam struktur sosial masyarakat Papua. Gagasan tersebut, kata dia, telah dibahas sejak lama ketika dirinya masih menjadi anggota DPR Papua.

“Saat ini baru ada enam provinsi. Saya percaya ke depan akan ada satu provinsi lagi sehingga tujuh wilayah adat Papua memperoleh representasi yang utuh dalam struktur pemerintahan,” ujar Yanni.

Di penghujung pemaparannya, Yanni mengajak seluruh partai politik di Papua mengambil peran aktif membangun percakapan publik mengenai arah demokrasi Papua.

Ia mengusulkan agar forum-forum diskusi digelar secara bergantian oleh partai politik, sehingga berbagai gagasan tentang afirmasi Orang Asli Papua, Otonomi Khusus, dan masa depan demokrasi Papua dapat dirumuskan menjadi aspirasi bersama.

“Di atas semua perdebatan mengenai revisi UU Pemilu, saya mengingatkan satu hal, demokrasi Papua akan kehilangan maknanya apabila Orang Asli Papua tidak menjadi pelaku utama di tanahnya sendiri,” tegas Yanni. (Davine)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!