“Christ Belseran Masuk Hutan, Mengarungi Laut, Memantau Kepulauan Maluku”
Jakarta, Kalawaibumiofi.com I Christ Jacob Belseran, kontributor Mongabay Indonesia, redaktur sekaligus pendiri media lokal Titastory, meraih Penghargaan Oktovianus Pogau dari Yayasan Pantau atas keberaniannya dalam jurnalisme yang berfokus pada masyarakat adat dan isu lingkungan, termasuk liputan tentang tambang yang merusak alam.
Yayasan Pantau menilai karya-karya Christ Belseran berhasil menjelaskan bagaimana berbagai perusahaan besar merampas tanah, menghancurkan hutan, dan mencemari laut di Kepulauan Maluku dan Maluku Utara.
“Dorang bongkar pertambangan nikel di Maluku Utara, dari slogan hilirisasi sampai pertumbuhan ekonomi, semua bikin rusak alam,” kata Yuliana Lantipo dari Yayasan Pantau.
“Dorang juga berani meliput aspirasi orang Maluku, dari protes perampasan tanah sampai perayaan Republik Maluku Selatan. ”Republik Maluku Selatan (RMS) adalah sebuah gerakan kemerdekaan yang dideklarasikan pada April 1950. Gerakan bersenjata ini dikalahkan oleh militer Indonesia pada 1963. Banyak tokohnya kemudian pindah ke Belanda, sementara penggagas RMS, jaksa Christiaan Robbert Steven Soumokil, ditangkap dan dihukum mati pada 1966.
Christ Belseran lahir pada 1985 di Piru, kota kecil di Pulau Seram yang menjadi ibu kota Kabupaten Seram Bagian Barat. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana ilmu kelautan di Universitas Pattimura, Ambon, dan magister ilmu komunikasi di Universitas Sahid, Jakarta. Belseran merupakan anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Ia mulai bekerja sebagai wartawan sejak 2011, pertama di televisi lokal, lalu menjadi kontributor media nasional yang berbasis di Jakarta seperti RTV, TV One, dan The Jakarta Post.
Pada April 2020, The Jakarta Post menerbitkan laporannya mengenai kematian misterius Yohanes Balubun, pengacara Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, dalam kecelakaan motor di Ambon pada April 2016, berjudul “Four years on, death of Ambon rights figure still leaves hints of anguish”.
Sejak 2019, Belseran bergabung dengan Mongabay Indonesia. Liputan lingkungan hidup, masyarakat adat, perubahan iklim, dan hak asasi manusia menjadi fokus utamanya. Sejumlah laporannya yang menonjol antara lain:
- Kala Hutan Orang Tobelo Dalam Terus Tergerus Tambang Nikel.
- Upaya Para Perempuan Maba Sangaji Bertahan dan Berdaulat Pangan.
- Berawal dari Sasi Adat, Dua Pemuda Maluku Tengah Terjerat Pidana.
- Hilirisasi Nikel di Halmahera Bisa Perparah Krisis Iklim dan Susahkan Warga.
- Korupsi Biang Penyebab Kerusakan Lingkungan dan Derita Masyarakat Sekitar Industri Nikel.
- Saat Khaleb dan Josua Setop Kuliah, Demi Bela Hutan Leluhur Negeri Sabuai.
- Masyarakat Seram Barat Ingin Pertahankan Negeri Adat
Melalui Titastory, media lokal yang ia dirikan di Ambon pada Januari 2020, Belseran juga mengungkap kasus kriminalisasi terhadap Antonius Latumutuany, petani dari negeri Piliana di kaki Gunung Binaiya, Pulau Seram. Ketika kebunnya hendak dirampas, Latumutuany ikut memprotes bersama warga adat. Belakangan ia memasang bendera RMS, lalu ditangkap dan diadili di Pengadilan Negeri Masohi dengan dakwaan “makar”, divonis bersalah, dan dipenjara dua tahun.
Sebagian besar liputan Belseran memerlukan perjalanan ke dalam hutan dan menyeberangi laut. Ia hidup sangat hemat, sering menumpang tidur di rumah warga, di kantor Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) saat berada di Jakarta, atau bersama masyarakat adat di dalam hutan. Ia menyebut gaya kerjanya sebagai “nomaden journalism”.
Saat masuk hutan, Belseran biasa membawa parang untuk membuka jalan, mencari makan, dan menyiapkan tempat tidur. Ia memilih lokasi dekat sungai agar mudah mendapatkan air minum sekaligus memasang perangkap ikan. Untuk makanan, ia mengandalkan umbi-umbian yang dibakar di dekat tempat tidur dengan dahan kayu yang sekaligus mengusir serangga. Menurutnya, di hutan justru tidak banyak nyamuk.
Pengalaman paling berbahaya justru terjadi ketika berhadapan dengan manusia. Pada November 2022, saat meliput pertemuan masyarakat adat Wasile dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Halmahera Timur, beberapa polisi melarangnya merekam dan mengusirnya.
“Masyarakat menyatakan, jika jurnalis diusir, mereka juga akan meninggalkan pertemuan,” ujar Belseran. Dari situ ia belajar bahwa masyarakat yang ia liput memahami pentingnya kehadiran jurnalis, dan mereka pun melindungi kerja jurnalistiknya.
Pada April 2020, Belseran tiga kali dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku setelah meliput penangkapan tiga aktivis Front Kedaulatan Maluku: Simon Viktor Taihutu, Abner Litamahuputty, dan Janes Pattiasina, yang membentangkan bendera RMS di depan Polda Maluku. Ia sempat diduga mengetahui atau bahkan merencanakan aksi tersebut. Polisi kemudian tetap melanjutkan proses hukum terhadap ketiga aktivis dengan dakwaan “makar”, namun menyimpulkan Belseran tidak terlibat. Di Ambon, sempat beredar kasak-kusuk yang menyebutnya sebagai “wartawan RMS”.
Belseran meyakini jurnalisme sebagai jalan etis untuk membela kepentingan publik, menjembatani masyarakat dengan negara, dan mendorong perubahan sosial yang adil dan berkelanjutan. Ia juga hadir di Guradog, sebuah kampung di Kabupaten Lebak, Banten, ketika Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara dideklarasikan pada 9 Agustus 2025.
“Jarang sekali ada wartawan yang berani masuk hutan, bisa bertahan hidup hanya dengan parang. Christ Belseran bukan saja meliput masyarakat adat, yang memang menggantungkan hidup dari alam, tapi juga menjadi bagian dari masyarakat ini dan menguasai keterampilan hidup di alam terbuka,” kata Lantipo.
Penghargaan Oktovianus Pogau
Oktovianus Pogau adalah wartawan Papua yang lahir di Sugapa pada 1992 dan meninggal pada usia 23 tahun, 31 Januari 2016, di Jayapura. Penghargaan yang menyandang namanya diberikan setiap tahun untuk mengenang keberanian Pogau. Suara Papua dan Yayasan Pantau mendirikan penghargaan tahunan ini sejak 2017.
Pada Oktober 2011, Pogau melaporkan kekerasan terhadap ratusan orang asli Papua saat Kongres Papua III di Jayapura. Ia merekam suara tembakan ketika tiga orang Papua tewas dan lima orang lainnya kemudian dipenjara dengan vonis “makar”. Kegelisahannya karena sedikitnya media Indonesia yang memberitakan pelanggaran tersebut mendorong Pogau mendirikan Suara Papua pada 10 Desember 2011.
Yuliana Lantipo, kini redaktur JubiTV di Jayapura, mengenang, “Saya bertemu Okto pertama kali di Jogja, tahun 2008 saat dia diundang oleh organisasi mahasiswa di Jogja sebagai pembicara dalam sebuah seminar. Waktu itu dia masih siswa SMA tapi sudah jadi pembicara di mana-mana dengan artikel-artikelnya yang dipublikasikan di beberapa media. Saya lihat dia anak muda pemberani dan kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Keberanian dan kecerdasan Okto menjadi contoh buat banyak anak muda di Papua.
Juri Penghargaan Oktovianus Pogau tahun ini terdiri dari :
- Andreas Harsono (Jakarta).
- Alexander Mering (Pontianak).
- Coen Husain Pontoh (New York).
- Made Ali (Pekanbaru).
- Yuliana Lantipo (Jayapura). [*]

















