Kesehatan

Umat Katolik kembali beribadah di gereja, Dekenat himbau tetap ikuti protokol kesehatan

4

BNN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire melalui rapat evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kerja Sama Antar Agama (BKSAG), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan pimpinan agama di Kabupaten Nabire pada Jumat, 29/14 2020 si;am telah menyetujui pelonggaran aktifitas setelah hamper dua bulan terjadi pembatasan – pembatasan. 


Menanggapi hal tersebut, Ketua Dekenat Teluk Cendrawasih, Romo Yohanis Agussetiyono, SJ mengatakan seluruh gereja katolik di wilayah ini untuk kembali melakukan tata peribadatan menurut mengikut tradisi gerena. Namun Romo agus sapaan akrabnya ini menghimbau untuk tetap mentaati protokol dari Pemerintah maupun tim gugus tugas sesuai tata cara penanggulangan covid – 19. 
”Kami mulai besok tanggal 7 mulai ibadah di gereja lagi. Tapi, walaupun ibadah di gereja sudah dibolehkan, tetapi seluruh gereja Katolik di dekenat Teluk Cendrawasih harus ikuti protokol,” ujar Romo Agus pada Sabtu (06/06/2020). 
Untuk menuju pada ibadah di Gereja kembali, menurut Romo Agus, pihaknya sudah menakulan koordinasi dengan para dewan Gereja sehingga peraturan dan aktifitas di dalam gereja tetap tertantau termasuk pengalokasian umat jangan sampai terjadi penumpukan saat ibadah. 
Untuk Gereja Katilik sendiri akan terbadi dalam beberapa kali peribadatan, yang sebelumnya hanya dua kali pada hari Minggu yakni pagi dan sore namun kali ini tiga kali shift. 
“Tapi di masa ini kami harus membagi tiga kali. Maka ada pembagian shiff melalui wilayah masing – masing, jadi area satu jam sekian dan area lainnya jam sekian. Dan protokol kesehatan yakni cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker tetap diberlakukan. Sementara untuk penerimaan hosti (sakramen) Pastor yang akan berkeliling memberikan jadiumat hanya di tempat,” tutur Romo Agus. 
Sehingga Romo Agus mengajak umat untuk kembali merefleksikan diri bahwa iman adalah relasi anara Tuhan dan pribadi masing – masing. Namun sehubungan dengan kehidupan berkomunitas sebagai gereja itu berhubungan dengan intense serta kwalitasnya. 
“Dan untuk kegiatan ibadah yang bersifat kumunal, harus kita hayati bersama. Jadi kerinduan untuk ke gereja ibada itu perlu tapi yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan ibadah keluarga di rumah, itu kerinduan yang terobati selama pandemi,” harapnya. 
Sementara itu Sekretaris Dean Gereja Paroki Kristus Sahabat Kita (KSK) Nabire. Yohanes Renyaan menambahkan bahwa pihaknya hanya bersifat meneruskan hasil rapat dengan forkompimda dan pimpinan umat beragama di Nabire dalam memberikan pelonggaran aktifitas termasuk beribadah di Gereja. 
“Jadi kami di KSK ini sifatnya uji coba dan aka nada evaluasi setelah ibadah besok. Artinya kita juga harus melihat perkembangan covid seperti apa nantinya,” kata Renyaan. 
Sebelumnya, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Daniel Maipon, menjelaskan bahwa Ini adalah kelonggaran peribadatan yang pokok di setiap agama. Misalnya, hari Minggu bagi umat Kristen, Jumatan bagi umat muslim, hari Sabath bagi umat Adven dan agama lain disesuaikan dengan peribadatan pokok di setiap agama. Bisa mulai disiapkan masing-masing agama mulai hari ini (30 Mei). 
Namun, pelaksanaanya disesuaikan dengan edaran Bupati pada hari Selasa 2 Juni 2020. Kelonggaran ibadah ini tetap dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 
“Dalam melaksanakan ibadah, setiap agama wajib patuhi protokol kesehatan. Masing-masing pimpinan agama mengatur jumlah umat saat ibadah. Artinya, gereja yang jemaatnya banyak, ibadah bisa dilakukan dua kali atau tiga kali agar tetap menjaga jarak, minimal 1 meter, disesuaikan dengan jumlah umat atau jemaat. Kemudian, dalam melaksanakan ibadah, tidak boleh berjabat tangan, setiap rumah ibadah menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk, satu deret kursi hanya satu keluarga, serta setelah tempat ibadah digunakan disterilkan kembali sebelum digunakan lagi,” kata Sekda.(Red)

error: Content is protected !!
Exit mobile version